Alih Teknologi Penghapusan Merkuri Digencarkan

Dhk/H-3
02/1/2019 07:30
Alih Teknologi Penghapusan Merkuri Digencarkan
(Dok. MI)

SETELAH dapat diimplementasikan di Kabupaten Lebak, Banten, penerapan alih teknologi alat pengolahan nonmerkuri akan di­praktikkan di daerah lain. Upaya itu diharapkan dapat menghilangkan penggunaan merkuri pada pertambangan emas skala kecil (PESK) di Indonesia.

“Yang sedang dikerjakan alih teknologinya saat ini ialah di Tatelu dan Tobongon (Sulut), Kotawaringin Barat (Kalteng), Luwu (Sulsel), dan Sekotong (NTB),” kata Dirjen Pengelolaan Sampah, Limbah, dan Bahan Beracun Berbahaya (PSLB3) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Rosa Vivien Ratnawati kepada Media Indonesia, Minggu (30/12/2018).

Purwarupa reaktor teknologi pengolahan emas tanpa merkuri untuk PESK dikembangkan Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT). Proses bleaching-nya menggunakan sianida dan mampu menghasilkan emas dengan kualitas lebih baik, tanpa merusak lingkungan.

Selama ini, jelas Vivien, penggunaan merkuri pada sektor PESK tergolong masif dan menimbulkan pencemaran lingkungan. Zat berbahaya tersebut juga mengancam kesehatan manusia.

“Upaya mendorong alih teknologi tersebut dilakukan agar masyarakat yang memiliki izin penambangan bisa tetap bekerja dan meminimalisasi bahaya.”


Tunggu Presiden

Menurut Vivien, pemerintah telah menargetkan penghapusan penggunaan merkuri, yang tergolong sebagai zat berbahaya, pada 2030. Dalam Perpres Rencana Aksi Nasional Pengurangan dan Penghapusan Merkuri (RAN-PPM) yang disusun, ada empat bidang prioritas pengurangan merkuri, yakni PESK, industri manufaktur, energi, dan kesehatan.

Target pengurangan merkuri sektor PESK dan kesehatan mencapai 100%. Pada bidang manufaktur target pengurangan sebesar 50%, sementara pada sektor energi pengurangannya ditargetkan 33%. “Perpres RAN-PPM hanya tinggal menunggu ditandatangani Presiden,” imbuhnya.

Menurut data ITB dan Bali Fokus (2012), merkuri dari PESK paling mencemari lingkungan.





Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Msyaifullah
Berita Lainnya