Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
LUAS hutan sosial hingga tahun 2018 ini sudah mencapai 2,5 juta hektare. Jumlah itu dicapai dalam waktu 4 tahun pemerintahan Presiden Joko Widodo.
Luas hutan sosial ini meningkat hingga lima kali lipat dari luas hutan sosial yang bisa dicapai oleh mantan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) selama 10 tahun yang hanya mencapai 500 ribu hektare.
Meski demikian, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya belum puas dengan angka tersebut. Sebab, Presiden menetapkan luas hutan sosial harus mencapai 12,7 juta hektare.
"Harus lebih ditingkatkan lagi. Oleh karena itu, saya katakan para dirjen dan jajaran lainnya yang membawahi perizinan bagaimana digenjot harus sampai pada 2,5 juta hektare pertahun," ujar Siti dalam Diskusi Publik Refleksi Kerja 2018 untuk Persiapan Kerja 2019 di Gedung Manggala Wanabakti, KLHK, Jakarta, Senin (31/12).
Baca juga: Inilah Keberhasilan Ekonomi di Era Jokowi
Menurutnya, jika diimplementasikan dengan benar, maka hutan sosial tidak hanya dapat meningkatkan ekonomi daerah tetapi juga membuka lapangan pekerjaan, mencegah bencana alam serta membantu pengendalian perubahan iklim.
Hal ini diungkapkan oleh pendampingan program hutan sosial Tosca Santoso. Ia mengungkapkan, misalnya seperti di Kabupaten Cianjur yang memiliki luas hutan 70ribu hektare. Pemerintah daerah bisa memanfaatkan 40% lahan hutan tersebut menjadi hutan sosial.
"Masyarakat Cianjur sudah tertarik ingin mengembangkan kopi sebagai komoditinya. Setelah dihitung jika terjadi komoditi kopi dikembalikan di luas tersebut maka PDB daerah bisa meningkat hingga Rp 2 triliun pertahun," tukasnya.
Tosca yang juga hadir dalam diskusi tersebut mengatakan hingga saat ini peran aktif daerah dalam menginisiasi hutan sosial memang masih kurang. Hal inilah yang menghambat percepatan pemanfaatan hutan sosial di daerah.
Selain itu, menurutnya perlu ada perampingan birokrasi agar hutan sosial bisa semakin cepat bertambah luasnya.
"Tata kelola izin, pendampingan pemenuhan syarat-syarat, hingga manajemen dalam tahapan pemberian izin harus dirampingkan dan dipercepat. Saat ini yang lama adalah proses pemenuhan syarat-syarat serta verifikasi. Tim verifikasi masih terbatas di daerah tertentu sehingga memakan waktu lama untuk verifikasi," tandasnya.
Selain birokrasi, agar hutan sosial dapat bermanfaat maksimal, masyarakat juga harus mendapatkan pembinaan yang maksimal. Sebab, masyarakat masih berorientasi pada tanaman musiman bukan yang dapat berdampak panjang.
Hal tersebut juga disebabkan faktor lain, yakni minimnya modal karena perbankan yang belum adaptif terhadap kebijakan pemerintah.
"Bank-bank mulai harus adaptif dalam memberikan pinjaman modal. Karena kita ingin masyarakat tidak menanam tanaman musiman yang nantiny ditebang lagi. Kalau demikian luas tutupan hutan sulit bertambah. Tetapi tanaman yang terus ada dan dapat dinikmati hasilnya jangka panjang seperti karet, coklat, dan lainnya," terangnya.(OL-6)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved