Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
WAKIL Ketua Komisi X DPR RI Sutan Adil Hendra, mewanti-wanti agar sekolah harus benar-benar bebas dari pungutan liar (pungli). Seluruh pihak di sekolah, mulai dari pengajar hingga komite sekolah tidak boleh melakukan pemungutan iuran yang memberatkan orang tua siswa.
“Dunia pendidikan harus menjadi contoh penerapan integritas dan wilayah bebas praktik korupsi. Kepada pihak sekolah, guru ataupun komite diharap tidak melakukan pungli kepada wali murid dan siswa saat pembagian rapor maupun awal persekolahan,” ujar Sutan, dalam keterangan tertulis, Sabtu, (29/12).
Ia mengatakan, kekurangan biaya operasional sekolah tidak bisa dijadikan alasan dilakukannya pungli. Kekurangan tersebut harus disikapi dengan profesional dengan meminta bantuan resmi kepada yang berwenang, seperti dinas pendidikan dan pemerintah daerah.
“Saya pikir pemerintah harus mulai bergerak mengawasi setiap proses pembagian rapor dan awal sekolah. Serta segera bertindak cepat dan tegas jika mendapat laporan dari warga tentang adanya pungutan liar di sekolah,” tutur Sutan.
Baca juga: PAUD Jadi Tempat Dasar Pendidikan Karakter Anak Indonesia
Ia mengatakan, Komisi X DPR RI akan mencarikan jalan keluar atas kekurangan biaya operasional sekolah, terutama sekolah negeri. Guna mencegah terjadinya pungli, ia juga mendorong penambahan pagu anggaran Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di Tanah Air.
“Karena praktek pungli tidak hanya saat pembagian rapor, kadang terjadi saat penerimaan siswa baru. Pendidikan kita harus bersih, akuntabel, dan transparan,” tutur Sutan.
Seperti diketahui, kasus pungli di sekolah hingga saat ini masih marak terjadi. Di Tulungagung, Satreskrim Polres Tulungagung mulai menindaklajuti putusan perintah pengadilan untuk mengusut dalang pungli PPDB di SMPN 2 Tulungagung tahun ajaran 2017.
Dalam perkara ini, dua guru sudah dihukum oleh pengadilan tindak pidana korupsi (Tipikor) Surabaya. (OL-3)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved