Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
KEDUTAAN Besar Arab Saudi di Indonesia telah meresmikan kebijakan yang diterapkan Pemerintah Arab Saudi yakni aturan biometrik untuk pengajuan visa umrah melalui Visa Fasilitating Service (VFS) Tasheel yang ada di Indonesia.
VFS Tasheel merupakan program dari pihak swasta tersebut akan menyediakan layanan biometrik (perekaman sidik jari dan wajah) bagi pemohon visa umrah dan haji di Indonesia. Sehingga semua pengajuan visa ke negara mereka harus menyertakan rekam biometrik. Diperkirakan terdapat sekitar 34 VFS yang tersebar di beberapa titik di Indonesia.
Dalam kaitan ini, pihak Kementerian Agama RI dan Permusyawaratan Antar-Syarikat Travel Umrah dan Haji Indonesia (PATUHI) berharap peraturan tersebut dapat ditunda guna memudahkan para jemaah Indonesia yang kebanyakan secara geografis berada di pelosok atau perdesaan.
"Kami masih menunggu jawaban pemerintah Arab Saudi, semoga ada pengecualian atau penundaan," kata Direktur Bina Haji dan Umrah Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag, Arfi Hatim, saat dihubungi Media Indonesia Minggu (23/12) sore.
Menurut Arfi, Kemenag melalui Menteri Agama bersama Kementerian Luar Negeri RI sudah melobi Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi juga melibatkan PATUHI di Jeddah.
"Harapannya jangan sampai mempersulit jemaah yg akan melaksanakan ibadah sebagai tamu Allah," cetusnya.
Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag RI, Nizar, saat dimintai konfirmasi hanya menjawab singkat, "Kemenag masih menunggu jawaban tertulis dari Pemerintah Arab Saudi."
Sekjen PATUHI, Muharom Ahmad, menambahkan, pihaknya sejak jauh hari berupaya meminta perhatian Kedubes Saudi, Kemenag, dan Kemenlu melalui pertemuan dan surat resmi agar teknis pengambilan data biometrik tidak dikaitkan dalam proses visa umrah dan teknis mengambilnya dilakukan di bandara keberangkatan sehingga jemaah tidak direpotkan, khususnya jemaah dari daerah kecil, perdesaan di pelosok Indonesia.
Muharom, yang juga Wakil Ketua Umum Himpunan Penyelenggaran Umrah dan Haji (Himpuh), mengutarakan bersama asosiasi lain yang tergabung dalam PATUHI didampingi Konjen RI dan Staf Pertama Urusan Haji dan Umrah Kemenag RI di Jeddah telah menemui Wakil Menteri Haji dan Umrah Saudi.
"Atas masukan Himpuh bersama PATUHI, Wakil Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi akan mengevaluasi tata cara pengambilan data biometrik," ungkap Muharom.
Ia menegaskan, pihaknya memohon kepada Kedubes Saudi agar menunda syarat biometrik dalam pengurusan visa umrah sampai ada kesepakatan para pihak, baik pelaksana, Pemerintah Indonesia sebagai regulator dan dengan PATUHI sebagai wakil jemaah umrah. (OL-1)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved