Tingkatkan Kualitas Calon Dokter, Kemenristekdikti Bina Fakultas Kedokteran

Putri Anisa Yuliani
16/12/2018 15:30
Tingkatkan Kualitas Calon Dokter, Kemenristekdikti Bina Fakultas Kedokteran
Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Pergerakan Dokter Muda Indonesia (PDMI) mengadakan longmarch menuju Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (19/7), menuntut tahapan Ujian Kompetensi Mahasiswa Program Profesi Dokter (UKMPPD) yang digelar Kemenristek Dikti aga(MI/DHIKA KUSUMA WINATA)

KEMENTERIAN Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti) tidak menutup mata bahwa masih ada fakultas kedokteran yang masih berkualitas rendah sehingga banyak lulusannya yang tidak mampu lulus uji kompetensi dokter. 

Lulusan kedokteran yang tidak mampu lulus uji kompetensi ini dinilai menjadi lulusan yang tidak berkualitas dan memerlukan pendampingan komprehensif.

Mereka pun umumnya merupakan lulusan dari perguruan tinggi yang memiliki fakultas kedokteran dengan akreditasi C. Hal ini sebelumnya diungkapkan oleh Konsul Kedokteran Indonesia (KKI).

Ketua KKI Profesor Bambang Supriyatno mengungkapkan ada 85 FK di Indonesia dengan yang terakreditasi A hanya 17 FK, akreditasi B 29 FK, dan akreditasi C 39 FK. Pada 2014 ada 2.700 lulusan kedokteran yang gagal dalam uji kompetensi dokter. 

KKI pun meminta izin pembukaan FK baru ditangguhkan sementara sampai ada peningkatan kualitas dari FK yang berakreditasi C.

 

Baca juga: Kemenag Kaji Usulan Daftar Tunggu Haji 

 

Sementara itu, untuk terus meningkatkan mutu calon dokter Direktur Pembelajaran dan Kemahasiswaan Kemenristekdikti Paristiyanti Nurwardani menegaskan langkah yang harus dilakukan utamanya adalah meningkatkan kualitas dosen.

"Hal ini memerlukan dukungan dari yayasan perguruan tinggi swasta, rektor, dekan, dosen-dosen-dosen. Saya sebut 3 kali karena inspirasi dan contoh sehari-hari ada pada dosen serta proses pembelajaran dan pendidikan kedokteran bagi para mahasiswa yang merupakan calon dokter di masa yang akan datang," kata Paris saat dihubungi Media Indonesia, Minggu (16/12).

Dari segi regulasi sebanyak 39 fakultas kedokteran berakreditasi C saat ini sedang didampingi Kemenristekdikti dan fakultas kedokteran yang berakreditasi A. Dengan demikian, pendampingan diberikan sejak mengawasi kualitas seleksi, proses pembelajaran, kualitas dosen, ujian, pengawasan dan evaluasi, dan pendampingan Uji Kompetensi Mahasiswa Program Profesi Dokter (UKMPPD).

Sementara dari sistem, Paris menjelaskan kementerian punya pendampingan khusus bagi FK berakreditasi C oleh FK berakreditasi A. Di samping itu, program dikelola Direktorat Penjaminan Mutu.

"Dengan demikian peningkatan kualitas FK dipantau secara reguler," ujarnya.

Namun demikian, Paris mengungkapkan pihaknya akan tetap menerima usulan dari berbagai pihak mengenai keberadaan perizinan FK.

"Kementerian melalui Ditjen Kelembagaan, Ditjen Pembelajaran dan Kemahasiswaan akan mempelajari saran KKI," ucapnya. (OL-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Dwi Tupani
Berita Lainnya