Seleksi Guru PPPK Paling Lambat Maret 2019

(Bay/H-2)
14/12/2018 06:40
Seleksi Guru PPPK Paling Lambat Maret 2019
(MI/DJOKO SARDJONO )

KOMISI X DPR dan pemerintah menyepakati seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) untuk guru honorer dilaksanakan paling lambat Maret tahun depan. Seleksi itu dapat diikuti guru tenaga honorer kategori II (THK-II) dan yang tidak lulus seleksi CPNS 2018 dan guru THK-II yang berusia di atas 35 tahun.

"Komisi X DPR dan pemerintah sepakat menyelesaikan pengangkatan guru THK-II sebagai PPPK bagi yang telah memenuhi persyaratan kualifikasi S-1 sebelum bulan Maret 2019. Untuk guru THK-II yang belum memenuhi persyaratan kualifikasi S-1 diberi kesempatan untuk menjadi PPPK dengan mengacu pada peraturan perundang-undangan lainnya," kata Wakil Ketua Komisi X DPR Hetifah Syaifudian di Jakarta, kemarin.

Hetifah mengatakan, kesepakatan tersebut diambil melalui rapat kerja gabungan antara Komisi X DPR dan pemerintah yang diwakili Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, perwakilan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Kementerian Dalam Negeri, dan Kementerian Keuangan di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (12/12).

Hetifah mengaskan, proses seleksi PPPK akan dilakukan dengan pengawasan ketat.





Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Triwinarno
Berita Lainnya