Presiden Jokowi Diminta Akomodasi Tuntutan Mahasiswa Program Doktoral

Micom
13/12/2018 20:00
Presiden Jokowi Diminta Akomodasi Tuntutan Mahasiswa Program Doktoral
(MI/M. Irfan)

PENGAMAT Politik Maksimus Ramses Lalongkoe menyarankan Presiden Joko Widodo untuk mengakomodasi tuntutan para mahasiswa program doktoral yang mendesak pemerintah membantu pembiayaan perkuliahan mereka selama ini.

"Saya kira Presiden Jokowi perlu mengakomodir tuntutan para mahasiswa program doktoral tersebut apalagi mereka sudah menjalani perkuliahan di berbagai universitas di Indonesia," kata Ramses kepada wartawan di Jakarta, Kamis (13/12).

Menurut Direktur Eksekutif Lembaga Analisis Politik Indonesia ini, semangat para dosen yang ingin melanjutkan pendidikan doktor perlu diapresiasi dan didukung oleh pemerintah demi mewujudkan pendidikan berkualitas di Indonesia.

"Semangat para dosen yang sudah lanjut kuliah doktor harus didukung pemerintah agar terwujudnya pendidikan berkualitas di Indonesia," ujar Dosen Universitas Mercu Buana Jakarta ini.

Diberitakan sebelumnya, para mahasiswa doktoral yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Doktor Seluruh Indonesia (AMDI) menggelar aksi demonstrasi di Istana Negara, Kementerian Keuangan, dan Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi, pada Kamis (13/12).

Para mahasiswa yang sedang menempuh program doktoral di berbagai universitas di Indonesia menggelar unjuk rasa karena merasa diperlakukan diskriminasi oleh pemerintah, sebab sejumlah jalur program beasiswa tidak dibuka, akibatnya biaya studi para mahasiwa doktoral ini ditanggung sendiri. 

AMDI mempertanyakan kebijakan pemerintah melalui Kemenristekdikti terkait Beasiswa Studi Dosen Dalam Negeri (BSDDN) yang dinilai tidak konsisten dalam menyediakan jalur program beasiswa.

AMDI merasakan dirugikan karena keputusan pemerintah yang tidak membuka kembali jalur Beasiswa Pendidikan Pascasarjana Dalam Negeri (BPPDN) merupakan beasiswa yang disediakan bagi dosen tetap yang bertugas pada perguruan tinggi di bawah pembinaan oleh Kemenristekdikti, seperti tahun-tahun sebelumnya.

Selain itu, AMDI mempersoalkan persyaratan Beasiswa Unggulan Dosen Indonesia Dalam Negeri (BUDI-DN) yang semakin mempersulit calon mahasiswa dengan limit waktu yang sangat singkat.

Untuk itu, AMDI mendesak pemerintah agar program beasiswa on going untuk dikembalikan.

Beasiswa on going merupakan bantuan biaya pendidikan yang diberikan oleh pemerintah untuk mahasiswa yang sedang menjalani perkuliahan. AMDI juga mendesak pemerintah untuk mengurangi kuota beasiswa luar negeri dan memperbanyak kuota beasiswa dalam negeri sehingga para dosen yang ingin melanjutkan program doktor tidak mengalami kesulitan.  (RO/OL-1)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya