Shopee Ubah Jam Tayang Iklan Pascateguran KPI

Putri Anisa Yuliani
12/12/2018 15:40
Shopee Ubah Jam Tayang Iklan Pascateguran KPI
(ANTARA FOTO/Makna Zaezar)

PIHAK perusahaan penjualan elektronik atau e-commerce Shopee mempertimbangkan jam tayang iklan bertema Road to Birthday Sale 12.12 yang dibintangi oleh grup penyanyi perempuan asal Korea Selatan Blackpink.

Keputusan itu diambil setelah mendapat surat teguran dari Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) pada Selasa (11/12) lalu.

"Untuk merespons terhadap masukan yang telah diberikan kepada kami, kami sudah berkoordinasi dengan pihak yang terkait dalam pengaturan waktu penayangan iklan kami agar menjadi lebih tepat kepada pengguna dan calon pengguna kami," kata Shopee dalam keterangan tertulis, Rabu (12/12).

Shopee sendiri menegaskan sudah mendapatkan izin dari Lembaga Sensor Film Indonesia sebelum menayangkan iklan tersebut. Shopee juga memastikan sudah mengikuti semua regulasi yang ada dari setiap pemangku kebijakan.

 

Baca juga: Shopee Tegaskan Iklan Blackpink Dapat Izin LSF

 

Sebelumnya KPI pun membenarkan telah memberikan sanksi teguran kepada Shopee serta 11 stasiun televisi yang menyiapkan iklan tersebut. Teguran diberikan dengan alasan iklan ditayangkan pada jam tayang yang tidak tepat yakni saat program anak-anak.

KPI juga merujuk sebuah petisi di laman change.org yang dibuat oleh seorang warga yang keberatan iklan yang menayangkan empat anggota Blackpink menari dan menyanyi diiringi latar belakang musik dengan berpakaian mini pada jam tayang program anak-anak.

Shopee menegaskan pihaknya menghargai teguran dari KPI. Iklan pun telah diganti karena sudah sesuai dengan agenda Shopee.

"Iklan tersebut diganti 11 Desember lalu karena sesuai dengan agenda linimasa kami dan mendekati hari ulang tahun Shopee yang bertepatan dengan Hari Belanja Online Nasional 12 Desember," ungkapnya. (OL-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Dwi Tupani
Berita Lainnya