Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
COUNTRY Brand Manager Shopee Rezki Yanuar menegaskan bahwa iklan Shopee Blackpink dan acara Shopee Road to 12.12 Birthday Sale elah mendapatkan izin dari Lembaga Sensor Film Indonesia.
"Iklan tersebut telah mendapatkan izin dari Lembaga Sensor Film Indonesia. Kami juga ingin menekankan bahwa kami mengikuti semua regulasi yang ada dari setiap pemangku kepentingan yang ada di Indonesia,” ujarnya melalui siaran pers, hari ini.
Namun, Yanuar menegaskan pihak Shopee akan selalu mengedepankan masukan dan mendengarkan adanya keluhan dari sebagian masyarakat terkait iklan kami yang sering diputar menjelang Shopee 12.12 Birthday Sale. "Ini merupakan masukan yang amat berguna agar kami lebih baik ke depannya," ujarnya.
Baca juga: KPI Minta Iklan Shopee Blackpink Disetop
Untuk merespons masukan yang dialamatkan kepada pihaknya, lanjut Yanuar, sudah dilakukan koordinasi dengan semua pihak yang mengatur waktu penayangan iklan tersebut agar menjadi lebih tepat kepada pengguna dan calon pengguna.
Pada kesempatan ini, Ia juga menyampaikan bahwa Shopee sudah mengetahui adanya surat peringatan dari Komisi penyiaran Indonesia (KPI) terhadap stasiun-stasiun televisi yang menayangkan iklan kami.
"Sesuai dengan linimasa yang sudah kami agendakan sebelumnya, penayangan iklan tersebut memang akan berganti dengan promo Shopee 12.12 Shopee Birthday Sale pada hari ini Selasa (11 Desember 2018). Ini dikarenakan semakin dekatnya dengan puncak ulang tahun Shopee yang jatuh pada Hari Belanja Online Nasional (Harbolnas) 12 Desember," ujarnya.
Sebelumnya, Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) melayangkan peringatan keras kepada 11 stasiun televisi yang menayangkan iklan Shopee Blackpink dan acara Shopee Road to 12.12 Birthday Sale. Materi iklan dinilai mengabaikan norma kesopanan yang diatur dalam Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS) KPI Tahun 2012.
"Kami meminta produsen agar dalam membuat iklan dan melakukan promosi untuk senantiasa memperhatikan brand safety sehingga tidak menimbulkan persepsi negatif terhadap produk atau jasa yang ditawarkan," sebut Ketua KPI Pusat, Yuliandre Darwis, kemarin. (OL-4)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved