Dana PKH 2019 Gunakan Skema Baru

(Pra/H-3)
12/12/2018 07:00
Dana PKH 2019 Gunakan Skema Baru
(Koresponden/Hendri Kremer Kemek )

PEMERINTAH akan menaikkan anggaran Program Keluarga Harapan (PKH) dari Rp19 triliun tahun ini menjadi Rp38 triliun di 2019. Namun, jumlah keluarga penerima manfaat (KPM) tetap sama, yakni 10 juta.

Menteri Sosial Agus Gumiwang menjelaskan penambahan anggaran itu hanya mengubah skema pemberian manfaat, bukan mengubah angka penerima manfaat. "Kami memulai sistem non-flat. Jadi, KPM yang memiliki satu anak akan mendapatkan manfaat yang berbeda dengan yang memiliki tiga anak. Kalau sekarang kan flat (sama), berapa pun anaknya, dapatnya tetap Rp1,8 juta per tahun," jelas Agus di Jakarta, kemarin.

Komponen lain yang menjadi pertimbangan ialah kebutuhan KPM. "Apakah penerimanya lansia, memiliki balita atau keluarga yang mengidap disabilitas dan sebagainya," lanjut Agus.

Dengan adanya perubahan skema itu, setiap KPM bisa saja menerima manfaat hingga maksimal Rp4 juta per tahun.





Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Triwinarno
Berita Lainnya