Petisi Berbuah Teguran bagi Stasiun TV

Putri Anisa Yuliani
11/12/2018 21:40
Petisi Berbuah Teguran bagi Stasiun TV
(MI/MOHAMAD IRFAN )

PETISI yang dibuat oleh salah seorang warga di salah satu laman pembuat petisi pelarangan tayangan iklan e-commerce pada tayangan program anak-anak membuahkan hasil.

Berdasarkan petisi yang dianggap sebagai keluhan masyarakat itu pun Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) menerbitkan surat edaran berisi sanksi teguran kepada lembaga penyiaran televisi yang menayangkan iklan tersebut.

Ketua KPI Yuliandre Darwis pun membenarkan petisi di situation change.org itu menjadi bahan pertimbangan hingga akhirnya KPI mengeluarkan surat teguran.

"Iya betul," jawabnya singkat ketika dihubungi Media Indonesia, Selasa (11/12).

Petisi yang diinisiasi oleh seorang dosen bernama Maimon Herawati itu kini sudah ditandatangani lebih dari 100 ribu orang (hingga pukul 21.00 WIB) dari target 150 ribu tanda tangan.

Maimon menyebut dalam petisinya iklan tersebut tidak pantas karena menayangkan empat orang anggota grup penyanyi perempuan asal Korea Selatan, Blackpink, berpakaian mini pada jam tayangan program anak-anak.

Iklan tersebut merupakan iklan khusus dari e-commerce asal Tiongkok, Shopee, menjelang hari penyelenggaraan diskon belanja besar-besaran tahun ini pada esok yang bertepatan pada tanggal 12 Desember atau dikenal dengan program diskon 12.12.

Yuliandre pun berharap teguran ini menjadi bahan pertimbangan bagi para stasiun televisi serta perusahaan dalam menayangkan iklan beserta jam tayangnya.

Ia pun meminta agar masyarakat menghormati keputusan KPI ini serta tidak mengaitkannya dengan masalah lain seperti memprotes penayangan sinetron di Indonesia.

"Tidak ada kaitan dengan sinetron. Ini teguran karena jam tayangan iklannya pada program anak-anak. Semoga masalah ini tidak digeneralisir," ungkapnya.

Siaran iklan dan program acara tersebut dinilai tidak memperhatikan ketentuan tentang penghormatan terhadap norma kesopanan yang diatur dalam Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS) KPI 2012.

Hal tersebut disampaikan KPI dalam surat peringatan untuk 11 stasiun televisi berjaringan nasional ditandatangani oleh Yuliandre.

Adapun 11 stasiun televisi yang kena surat peringatan tersebut yakni Trans TV, RCTI, RTV, MNC TV, Indosiar, TV One, ANTV, Trans7, GTV, Net, dan SCTV.

Dalam surat itu diterangkan, dalam siaran Iklan yang dimaksud ditampilkan beberapa wanita yang menyanyi dan menari dengan pakaian minim. Hal yang sama terdapat program 'Shopee Road to 12.12 Birthday Sale' yang menampilkan beberapa wanita yang menyanyi dan menari dengan pakaian minim.

KPI Pusat menilai muatan demikian berpotensi melanggar Pasal 9 Ayat (1) SPS KPI Tahun 2012 tentang kewajiban program siaran memperhatikan norma kesopanan dan kesusilaan yang dijunjung oleh keberagaman khalayak terkait budaya.

Dalam kesempatan terpisah Komisioner sekaligus Koordinator bidang Isi Siaran KPI Pusat, Hardly Stefano menyatakan, pihaknya menyayangkan tampilan iklan Shopee dan program acara 'Shopee Road to 12.12 Birthday Sale' karena berpotensi bertentangan dengan norma kesopanan yang dianut oleh masyarakat Indonesia secara umum.

"Kami meminta kepada produsen, agar dalam membuat iklan dan melakukan promosi untuk senantiasa memperhatikan brand safety, sehingga tidak menimbulkan persepsi negatif terhadap produk atau jasa yang ditawarkan. Surat peringatan juga ditembuskan pada Persatuan Perusahaan Periklanan Indonesia (P3I) agar sesuai dengan MoU yang pernah ditanda-tangani bersama KPI, P3I melakukan pengawasan dan evaluasi iklan agar sesuai dengan etika pariwara dan norma yang berlaku di masyarakat," jelas Hardly dalam keterangan tertulis.

Dengan dikeluarkannya surat peringatan dari KPI, Hardly berharap lembaga penyiaran segera melakukan perbaikan internal dengan menghentikan penayangan iklan Shopee yang dimaksud, dan menggantinya dengan tampilan lain yang tidak menimbulkan persepsi negatif.

"Jika kami masih menemukan tayangan yang sama sebagaimana dimaksud dalam surat peringatan, KPI akan menjatuhkan sanksi sesuai dengan regulasi yang ada," tegas Hardly. (OL-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya