Kekeliruan Tafsir Agama Jadi Penyebab Kekerasan Seksual

Putri Anisa Yuliani
04/12/2018 14:10
Kekeliruan Tafsir Agama Jadi Penyebab Kekerasan Seksual
(Ilustrasi)

KEKELIRUAN dalam menafsirkan ayat-ayat Alquran diduga turut menjadi biang keladi tingginya angka kekerasan seksual di Indonesia. Pada 2017 angka kekerasan seksual mencapai 2.978 kasus.

Menurut pengurus Kongres Ulama Perempuan Indonesia (KUPI), Maria Ulfah Anshor, kekeliruan penafsiran terjadi pada ayat-ayat yang mewajibkan perempuan untuk tetap patuh pada perintah suami dan melakukan apapun yang diminta.

Dalam mengintepretasikan ayat tersebut seharusnya masyarakat khususnya para mubaligh sebagai pendakwah harus bisa mengaitkannya dengan kondisi sosial saat ini serta tidak bulat-bulat menelan ayat tersebut.

"Ayat tersebut sebetulnya adalah ayat untuk melindungi dan menjaga perempuan pada saat itu. Tetapi tentu konteksnya berbeda dengan saat ini, sehingga pemahaman ayat tersebut haruslah dilakukan dengan mempertimbangkan konteks saat ini," kata Maria dalam diskusi publik Rancangan Undang-undang tentang Penghapusan Kekerasan Seksual di Gedung Persekutuan Gereja-gereja Indonesia, Jakarta, Selasa (4/12).

 

Baca juga: Guru Honorer Sambut Kado Indah di Hari Guru

 

Menurutnya sangat banyak ayat Alquran yang sangat sesuai dengan kondisi perkembangan zaman tetapi dengan catatan harus ada perkembangan dari segi interpretasi serta pemahaman sesuai dengan konteks perkembangan zaman.

Hal inilah yang belum dilakukan secara komplet oleh Kementerian Agama (Kemenag). Padahal, dengan perkembangan zaman yang ada saat ini sangat penting untuk terus mendiskusikan tafsir-tafsir tersebut agar tidak disalahpahami.

"Kemenag sudah memulai tapi belum komprehensif. Sebetulnya ada tafsir tematis yang bisa dibuat dengan kategori khusus tentang prilaku yang baik terhadap perempuan serta kekerasan seksual. Tetapi tidak detail dan masih parsial. Alangkah baiknya jika dibuat dengan satu tema itu lalu menyeluruh," ujarnya.

Maria berpendapat pengaruh mubaligh dalam mengurangi kekerasan seksual di masyarakat cukup besar jika dilakukan dengan maksimal. Sebab, melalui ceramah agama tentang penghapusan kekerasan seksual menurutnya akan bisa mengadvokasi masyarakat untuk memahami tentang bentuk dan proses kekerasan seksual tersebut serta bagaimana menanganinya. Terlebih, sebagian besar masyarakat masih awam terhadap bentuk-bentuk kekerasan seksual serta enggan untuk memprosesnya lebih lanjut.

Kekeliruan ini juga masih ditambah faktor ketimpangan gender dalam masyarakat yang sebagian besar menganut budaya patriarki. Oleh karenanya menjadi penting bukan hanya mengubah paradigma terhadap suatu ayat tetapi juga mengubah paradigma terhadap suatu budaya atau kebiasaan.

"Jadi baik juga bila para mubaligh itu maupun pendakwah agama lain bisa memberikan ceramah apa itu kekerasan seksual, kekerasan seksual dilarang agama dan cara mengatasinya. Jangan hanya ceramah tentang ibadah saja," terangnya. (OL-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Dwi Tupani
Berita Lainnya