Kampus Wajib Punya Inkubator Bisnis

(Ind/H-2)
04/12/2018 04:20
Kampus Wajib Punya Inkubator Bisnis
(ANTARA FOTO/Wahyu Putro A/)

PERGURUAN tinggi, terutama yang berakreditasi A dan B, akan diwajibkan punya inkubator bisnis tekonologi (IBT). Tujuannya supaya riset-riset yang dihasilkan perguruan tinggi bisa diterapkan industri dan digunakan masyarakat secara luas.

Demikian diutarakan Menteri Riset, Teknologi, dan Perguruan Tinggi (Menristek-Dikti) M Nasir seusai membuka Forum Nasional Inkubator Bisnis Teknologi di Jakarta, kemarin.

Menurutnya, sejumlah perguruan tinggi sudah mempunyai IBT. Namun, jumlahnya belum banyak. Dari data Asosiasi Inkubator Bisnis Indonesia, baru sekitar 47 IBT yang dimiliki perguruan tinggi negeri.

Padahal, pertumbuhan publikasi riset Indonesia cukup baik. Tahun ini mencapai 24.800 riset, menjadikan Indonesia berada pada posisi kedua setelah Malaysia di Asia Tenggara. Sayangnya, masih sedikit hasil riset yang bisa dilakukan penghiliran. Banyak penelitian hanya sampai jurnal, paten, ataupun prototype.

Pada 2014, hanya 15 inovasi yang bisa berkembang hingga menjadi start-up (perusahaan rintisan) berbasis teknologi. Jumlah itu meningkat pada 2016 menjadi 52 start-up, 2017 menjadi 321, dan pada 2018 sekitar 956 start-up.

"Untuk keberadaan inkubator sekarang hanya imbauan belum ada keharusan. Ke depan, semua perguruan tinggi akreditasi A dan B wajib punya."

Apabila semua perguruan tinggi berakreditasi A dan B memiliki IBT, Menristek-Dikti memperkirakan ada sekitar 900 tambahan IBT yang dimiliki perguruan tinggi.

Pada kesempatan yang sama, Ketua Asosiasi Inkubator Bisnis Indonesia (AIBI) Asril F Syamas menuturkan IBT menjadi wahana penghiliran dan komersialisasi hasil-hasil litbang pemerintah maupun nonpemerintah.

"Akan ada penerapan akreditasi lembaga IBT dan konsep sertifikasi pengelola IBT untuk menjamin mutu layanan mengingat tantangan pada global era industri 4.0 semakin besar."





Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Triwinarno
Berita Lainnya