PKH untuk Perbaiki Gizi, Kesehatan, dan Sekolah

(Dro/Ind/H-2)
04/12/2018 04:10
PKH untuk Perbaiki Gizi, Kesehatan, dan Sekolah
(ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari/)

PRESIDEN Joko Widodo, dalam amanatnya dihadapan para penerima dan pendamping Program Keluarga Harapan (PKH), kembali mengingatkan agar dana bantuan sosial tersebut digunakan untuk meningkatkan gizi, kesehatan, dan pendidikan anak, serta tambahan modal usaha.

"Tidak boleh untuk beli rokok, janji ya. Sampaikan baik-baik kepada suami uang PKH ini untuk gizi anak, pendidikan anak, atau tambahan modal usaha, tetapi tidak untuk beli rokok," tegas Jokowi yang disambut ucapan setuju ibu-ibu para penerima PKH di Jakarta, kemarin.

Pada kesempatan itu, Jokowi memanggil dua orang penerima dana PKH, yakni Suwarti warga Cipinang Muara dan Ai Julaiha warga Kebon Pala, yang bercerita amat terbantu dengan PKH dalam pemenuhan kebutuhan pendidikan dan gizi anak maupun untuk tambahan modal usaha.

Bahkan, Julaiha mengaku tahun depan 'lulus' dari PKH karena sudah mampu untuk berusaha sendiri. Ia berharap kelulusannya dapat membuka peluang bagi keluarga lain yang lebih membutuhkan untuk mendapatkan dana PKH. Jokowi pun memuji langkah tersebut.

Menteri Sosial Agus Gumiwang Kartasasmita yang mendampingi Presiden menyampaikan untuk 2019 anggaran PKH akan naik dari Rp19,3 triliun menjadi Rp32,65 triliun. Akan ada kenaikan dana yang diberikan pada keluarga penerima manfaat (KPM) program tersebut.

Kenaikan anggaran PKH itu terdiri atas bantuan tetap sebesar Rp550 ribu ditambah komponen lain. Untuk keluarga yang memiliki anak di bangku SD ada tambahan Rp900 ribu, SMP Rp1,5 juta, dan SMA Rp2 juta per tahun.

Apabila dalam keluarga ada ibu hamil atau anak balita, bantuan ditambah sebesar Rp2,4 juta. Apabila dalam keluarga terdapat lansia atau penyandang disabilitas, mendapat tambahan dana Rp2,4 juta rupiah per tahun. KPM yang tinggal di daerah sulit dan terpencil mendapatkan bantuan tetap Rp1 juta per tahun.

"Diharapkan, dengan adanya kenaikan dana PKH, dapat mempercepat peningkatan kesejahteraan KPM PKH sehingga angka kemiskinan pada akhir 2019 dapat diturunkan menjadi antara 8,5% hingga 9,5%," ujar Mensos.





Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Triwinarno
Berita Lainnya