Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
PARA penyandang disabilitas berhak mendapatkan kesempatan yang sama dengan masyarakat lain, termasuk akses memperoleh pekerjaan. Sayangnya, masih sedikit penyandang disabilitas yang terserap pasar tenaga kerja.
Direktur Jenderal Rehabilitasi Sosial Kementerian Sosial Edi Suharto mengatakan, Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas mengamanatkan bahwa pemerintah dan swasta wajib mempekerjakan penyandang disabilitas mimimal 1% dari total pegawai. Hal itu bertujuan mewujudkan Indonesia yang lebih inklusif.
"Dari dunia usaha, tahun ini terus kami dorong. Makna inklusif di sana rasanya belum mencapai 100%, terutama lembaga-lembaga nonpemerintah," tutur Edi seusai menghadiri Puncak Peringatan Hari Disabilitas Internasional 2018 yang bertempat di di mal Summarecon Bekasi, kemarin. Tema yang diusung dalam peringatan tahun ini ialah Empowering persons with disabilities and ensuring inclusiveness and equality. Di Indonesia, tema tersebut diterjemahkan dalam skala nasional menjadi Indonesia inklusi dan ramah disabilitas.
Edi menuturkan, Kemensos merupakan lembaga yang turut bertanggung jawab dalam pemberdayaan dan pemenuhan hak-hak sosial dari para penyandang disabilitas. Pihaknya mengupayakan agar setidaknya lebih dari 2% pegawai di kementerian tersebut berasal dari penyandang disabilitas. Hal tersebut akan diupayakan pada 2019.
Para penyandang disabilitas, imbuhnya, membutuhkan pelatihan yang sesuai dengan kebutuhan industri. Dengan demikian, potensi dan kemampuan mereka dapat tersalurkan dengan baik. Kendati demikian, belum semua balai Kemensos memiliki sarana dan prasaran tersebut.
"Tetapi sebagian besar hambatan, yaitu masih kurang terosisalisasi dunia usaha terhadap kemampuan penyandang disabilitas. Masih belum melihat seakan-akan mereka berbeda kemampuan. Padahal, dalam bidang, misalnya fotografi ataupun informasi dan teknologi, dapat saja mereka melampaui orang yang normal," papar Edi.
Karena itu, Kemensos mengupayakan agar balai-balai di bawahnya terus memutakhirkan sarana dan alat agar pelatihan yang diberikan kepada para penyandang disabilitas dapat membuka akses mereka ke bursa kerja. Ia mencontohkan Balai Besar Rehabilitasi Vokasional Bina Daksa milik Kemensos di Cibinong, Jawa Barat, mampu menghasilkan lulusan yang sesuai dengan kebutuhan perusahaan. "Ada yang menjadi teller di bank atau diterima di pabrik otomotif," ucap Edi.
Kemensos memiliki 19 balai besar rehabilitasi sosial bagi para penyandang disabilitas yang tersebar di seluruh Indonesia. Karena kekhususan balai tersebut berbeda-beda, lulusannya tidak dapat disamaratakan. Ada balai yang sudah mendapatkan International Organization for Standardization (ISO) atas kualitas pelayanan yang baik seperti Balai Besar Rehabilitasi Sosial Bina Grahita Kartini di Temanggung.
Selain pelatihan, perlindungan sosial sangat penting diberikan bagi para penyandang disabilitas. Kemensos memasukkan penyandang disabilitas sebagai kelompok prioritas penerima bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH). Sudah ada 119.311 penerima manfaat PKH dari penyandang disabilitas. Total bantuannya Rp238.622.000.000.
"Berdasarkan basis data terpadu masih lebih besar lagi. Tapi yang sudah mendapatkan sertifikasi dan resertifikasi sejumlah itu," terangnya.
Inklusif dan ramah
Sebagai rangkaian peringatan Hari Disabilitas Internasional 2018, Edi menyampaikan, selain mendorong Indonesia agar lebih inklusif, Kemensos ingin semua masyarakat ramah terhadap penyandang disabilitas. Soalnya, masih banyak lembaga pemerintahan yang belum sepenuhnya terbuka, semisal instansi pendidikan.
"Karena itu, tetap kami kawal dan kami tambah dengan ramah. Ini (ramah) lebih jauh lagi. Selain sentuhan menjangkau mereka, tapi juga ramah sudah lebih bersifat outreach, aktif, bagaimana kita menyapa mereka," terang Edi.
Presiden Joko Widodo telah mengesahkan Undang-Undang Penyandang Disabilitas Nomor 8 Tahun 2016 yang berisi tentang pemenuhan hak penyandang disabilitas. Undang-undang itu untuk menjamin terpenuhinya hak dan kesempatan penyandang disabilitas. Ada 24 hak penyandang disabilitas yang diatur dalam UU tersebut.
Menteri Sosial Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan, dalam pemenuhan hak kesejahteraan sosial, akan terbit kartu penyandang disabilitas yang rencananya dirilis Presiden Joko Widodo pada Puncak Peringatan Hari Disabilitas, di mal Summarecon Bekasi, Jawa Barat, hari ini.
Tahun ini, Kemensos menargetkan sebanyak 7.000 penyandang disabilitas mengantongi kartu itu. Dengan kartu tersebut, diharapkan para penyandang disabilitas dapat mengakses berbagai layanan dan program pemerintah. Di Provinsi DKI Jakarta, misalnya, pemerintah provinsi menerapkan aturan bahwa para penyandang disabilitas dapat naik Trans-Jakarta secara gratis dengan kartu tersebut.
Untuk pemenuhan hak aksesibilitas, Kemensos mendistribusikan sebanyak 7.070 alat bantu, seperti kursi roda, hearing aid, kruk, tongkat netra, kaki palsu, dan tangan palsu. Alat bantu itu memudahkan mobilitas penyandang disabilitas.
Dalam pemenuhan hak di bidang olahraga, tambahnya, pemerintah juga memfasilitasi penyelenggaraan Asian Para Games 2018 sebagai ajang pertandingan bagi penyandang disabilitas. "Alhamdulillah Indonesia memperoleh prestasi yang sangat membanggakan. Para atlet penyandang disabilitas memiliki kemampuan yang sangat luar biasa dan dapat menjadi inspirasi bagi kita semua. Inilah juga yang menyemangati pemerintah untuk terus berbenah dalam pemenuhan hak-hak dasar penyandang disabilitas," katanya. (S-4)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved