6 Napi Provokator Kasus LP Lambaro

(Ant/J-2)
02/12/2018 09:45
6 Napi Provokator Kasus LP Lambaro
(ANTARA FOTO/Ampelsa)

KEPOLISIAN Daerah Aceh telah menetapkan enam narapidana sebagai dalang atau provokator terkait kaburnya 113 warga binaan dari LP Kelas IIA Lambaro, Aceh Besar. Salah satunya telah ditangkap dan lima lainnya masih diburu.

“Setelah dilakukan penyelidikan, enam napi telah ditetapkan sebagai pemicu provokasi,” kata Kabid Humas Polda Aceh AKB Ery Apriyono di Banda Aceh, kemarin.

Ery menjelaskan keenam napi merupakan pemicu utama kerusuhan sehingga menyebabkan 113 warga binaan lainnya melarikan diri pada Kamis (29/11) sore saat azan Magrib. “Keenam napi itu pemicu larinya 113 napi dari LP Kelas IIA Lambaro. Masing-masing 4 napi kasus narkoba dan 2 orang kasus pembunuh-an,” jelas  Ery.

Ery mengatakan pihaknya telah memerintahkan semua jajaran kepolisian untuk terus mengejar, menangkap, dan menindak tegas para dalang kerusuhan tersebut.  

“Khususnya terhadap enam napi yang diduga sebagai otak kerusuhan dan pembobolan LP Kelas IIA Lambaro akan ditindak tegas dan mereka bisa dipidana karena melakukan perusakan,” kata Ery.  

 Hingga hari ini sudah 37 napi yang ditangkap. “Mereka ditangkap di Banda Aceh, Aceh Besar, Pidie, dan Lhokseumawe,” kata Kapolresta Banda Aceh Kombes Trisno Riyanto.

Trisno mengatakan napi yang ditangkap di Pidie dan Lhokseumawe masih ­diamankan pihak kepolisian di wilayah hukum tersebut dan akan segera dikembalikan ke LP.

Kapolda Aceh Irjen Rio S Dampak menyerukan semua warga binaan yang melarikan diri itu segera menyerahkan diri.  “Kami minta dalam waktu 3x24 warga binaan segera menyerahkan diri agar tidak terjadi hal yang tidak baik.”

Rio mengaku pengamanan di LP Kelas II A Lambaro belakangan ini cukup baik. Namun, terkait dengan kaburnya 113 napi pada Kamis (29/11) sore, pihaknya akan mengevaluasi kembali pengamanannya.

Para napi melarikan diri saat azan Magrib berkumandangmelalui jendela sisi depan dan pagar belakang.



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Riky Wismiron
Berita Lainnya