Cukai Plastik Bisa Diterapkan 2019

Nur Aivanni Fatimah
28/11/2018 07:20
Cukai Plastik Bisa Diterapkan 2019
(ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/)

DITJEN Bea dan Cukai Kementerian Keuangan (Kemenkeu) optimistis kebijakan pengenaan cukai plastik yang tidak ramah lingkungan dapat diterapkan pada tahun depan. Pemerintah kini terus membahas rencana pemberlakuan kebijakan tersebut.

"Kalau melihat antusiasme masyarakat dan pembicaraan yang kita lakukan melalui Panitia Antarkementerian atau PAK, kita tentu optimistis," kata Dirjen Bea dan Cukai Kemenkeu Heru Pambudi saat ditemui di kantornya, kemarin.

Ia mengatakan saat ini masih banyak hal teknis yang harus dibicarakan. Terutama, apabila kebijakan cukai plastik disetujui, pemerintah harus bisa membantu mengalihkan produsen plastik yang selama ini mengandalkan penghasilan dari kantong plastik yang tidak ramah lingkungan menjadi ramah lingkungan.

"Itu termasuk dalam road map yang kita siapkan. Jangan sampai kemudian di satu sisi lingkungan kita bisa teratasi, tapi menimbulkan dampak di sisi lain," kata Heru.

Menurutnya, pemerintah harus memikirkan semua aspek, yakni dari sisi lingkungan yang akan menjadi lebih baik karena berkurangnya kantong plastik tidak ramah lingkungan, tapi di sisi lain juga memikirkan perusahaan yang memproduksi kantong plastik agar bisa tetap hidup.

Yang lebih penting dari upaya mengurangi penggunaan kantong plastik ialah kesadaran masyarakat. Menurutnya, penerapan kebijakan cukai plastilk tidak efektif jika perilaku masyarakat dalam menggunakan plastik tidak berubah.

"Instrumen berikutnya ialah melalui fiskal, yaitu membuat kantong plastik menjadi lebih tidak mudah atau tidak sangat murah sehingga memdorong orang pindah ke pemakaian (kantong) yang berulang-ulang dan jenis kantong yang bukan terbuat dari plastik. Ini memang tujuan cukai (plastik), yaitu diharapkan kita bisa mengendalikan konsumsi dan peredarannya. Pasti akan berdampak pada lingkungan," ujar Heru.

Oleh karena itu, lanjut Heru, pemerintah ingin mendukung produsen kantong ramah lingkungan dengan pengenaan tarif cukai yang lebih rendah, atau bahkan tidak dikenai cukai. Bisa juga dalam bentuk pemberian pembebasan bea masuk dan pajak impor untuk mesin-mesin yang diimpor dengan tujuan memproduksi kantong plastik ramah lingkungan.

Saat ini pemerintah juga terus berkonsultasi dengan Komisi XI DPR RI untuk membahas pengenaan cukai plastik. Selain itu, pemerintah tengah menggodok peraturan pemerintah (PP). Bea dan cukai, ujar Heru, pada posisi siap mengimplementasikan cukai kantong plastik.

Kesadaran masyarakat

Direktur Pengelolaan Sampah Ditjen Pengelolaan Limbah, Sampah, dan Bahan Beracun Berbahaya Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Novrizal Tahar mengatakan jika penduduk dunia, termasuk Indonesia, tidak segera mengurangi pemakaian plastik ditambah buruknya pengelolaan sampah, ia memprediksi akan semakin banyak hewan yang terancam mati akibat sampah plastik. Seperti halnya yang terjadi pada seekor paus yang mati dengan perut dipenuhi 6 kilogram sampah plastik. (Put/Ant/H-1)





Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Triwinarno
Berita Lainnya