RI Siapkan Aksi Nyata Atasi Perubahan Iklim

(Dhk/E-2)
25/11/2018 10:15
RI Siapkan Aksi Nyata Atasi Perubahan Iklim
(DOK KLHK)

DIREKTUR Jenderal Pengendalian Perubahan Iklim (PPI) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Ruandha Agung Sugardiman, mengatakan Indonesia bakal mendesak penuntasan Pedoman Implementasi Kesepakatan Paris (Paris Agreement Implementation Guidelines) atau yang dikenal dengan Paris Rulebook dalam Konferensi Perubahan Iklim Ke-24 (COP 24) yang digagas PBB pada 2-14 Desember 2018 di Katowice, Polandia.

"Sikap Indonesia intinya mendesak segera dilaksanakan ini (Kesepakatan Paris) agar tidak hanya komitmen-komitmen karena Indonesia sudah melakukan banyak hal untuk pengendalian perubahan iklim," ujarnya, kemarin.

Seperti diketahui, panduan implementasi Kesepakatan Paris (2015) yang isinya antara lain pengurangan karbon serta mempertahankan penurunan temperatur global jauh di bawah 2 derajat celsius hingga saat ini tak kunjung rampung. Sejumlah negara, hingga pertemuan pra-COP-24 di Bangkok September lalu, masih alot menegosiasikan teknis persyaratan mobilisasi pendanaan. Pada COP-24 ditargetkan pedoman tersebut bisa selesai disusun dan disepakati bersama.

Menurut Ruandha, Indonesia juga akan mendorong pendanaan bagi negara-negara kaya hutan yang telah menurunkan emisi gas rumah kaca (GRK). Pendanaan dibutuhkan agar upaya global pengendalian iklim bisa efektif dan berkeadilan.

"Kita juga meminta untuk segera result-based payment (pendanaan berdasarkan upaya penurunan emisi) bagi negara-negara yang punya hutan dan berkomitmen untuk menurunkan emisi," imbuhnya.

Sebelumnya, delegasi RI telah melakukan persiapan akhir melalui pertemuan pleno di Jakarta, Jumat (23/11). Dalam kesempatan itu, Menteri LHK Siti Nurbaya menegaskan bahwa implementasi agenda perubahan iklim di Indonesia tidak tertinggal jika dibandingkan dengan negara lain.

Berbagai contoh praktik baik (best practices) di antaranya dalam penyelesaian status hutan adat, hutan sosial, pengendalian kebakaran hutan, dan restorasi gambut.

Menteri Siti menegaskan bahwa Indonesia perlu mengambil sikap yang lebih agresif lagi, terutama dalam diplomasi internasional. Hal itu menunjukkan berbagai inisiatif dan inovasi pengendalian perubahan iklim yang telah dilakukan Indonesia. Dia mencontohkan pemanfaatan lahan di Provinsi Kalimantan Timur yang memperhatikan lingkungan (sustainable) serta mampu menahan karbon sekitar lebih dari 30 juta ton.

"Kita mempunyai mandat harus menyelesaikan kira-kira 2,8 gigaton sampai dengan tahun 2030 dan sekarang sudah 890 juta ton. Kita telah menapak maju, harusnya bisa disampaikan juga ke dunia internasional," tuturnya.



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Riky Wismiron
Berita Lainnya