RI Siap Gaungkan Aksi Nyata Perubahan Iklim

Dhika Kusuma Winata
24/11/2018 16:05
RI Siap Gaungkan Aksi Nyata Perubahan Iklim
(ANTARA FOTO/Aprillio Akbar)

JELANG perhelatan konferensi iklim dunia COP-24 di Polandia, awal Desember mendatang, delegasi RI bersiap bernegosiasi dan menggaungkan aksi nyata pemerintah dalam mitigasi dan adaptasi perubahan iklim.

Direktur Jenderal Pengendalian Perubahan Iklim (PPI) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Ruandha Agung Sugardiman mengatakan Indonesia bakal mendesak penuntasan pedoman implementasi Kesepakatan Paris (Paris Agreement Implementation Guidelines) atau yang dikenal dengan 'Paris Rulebook'. Pemerintah sudah menyiapkan kertas posisi.

"Posisi Indonesia intinya harus segera dilaksanakan ini (Kesepakatan Paris) agar tidak hanya komitmen-komitmen saja karena Indonesia sudah lakukan banyak untuk pengendalian perubahan iklim," ujarnya, Sabtu (24/11).

Seperti diketahui, panduan implementasi Kesepakatan Paris hingga saat ini tak kunjung rampung. Sejumlah negara, hingga pertemuan pra-COP-24 di Bangkok September lalu, masih alot menegosiasikan mengenai teknis persyaratan mobilisasi pendanaan. Pada COP-24 ditargetkan pedoman tersebut bisa selesai disusun dan disepakati bersama.

Menurut Ruandha, Indonesia juga akan mendorong pendanaan bagi negara-negara kaya hutan yang telah melakukan langkah penurunan emisi gas rumah kaca (GRK). Pendanaan dibutuhkan agar upaya global pengendalian iklim bisa efektif dan berkeadilan.

"Kita juga meminta untuk segera result-based payment (pendanaan berdasarkan upaya penurunan emisi) bagi negara-negara yang punya hutan dan berkomitmen untuk menurunkan emisi," imbuhnya.

Indonesia menurut rencana akan memberangkatkan sekitar 400 delegasi. Delegasi terdiri atas negosiator serta perwakilan dari kementerian/lembaga, swasta, dan organisasi masyarakat yang mengisi diplomasi di Paviliun Indonesia.

Sebelumnya, delegasi RI telah melakukan persiapan akhir melalui pertemuan pleno di Jakarta, Jumat (23/11). Dalam kesempatan itu, Menteri LHK Siti Nurbaya menegaskan bahwa implementasi agenda perubahan iklim di Indonesia tidak tertinggal dibanding negara lain. Berbagai contoh praktek baik (best practices) di antaranya dalam penyelesaian status hutan adat, hutan sosial, pengendalian kebakaran hutan, dan restorasi gambut.

Menteri Siti menegaskan bahwa Indonesia perlu mengambil sikap yang lebih agresif lagi, terutama untuk diplomasi internasional. Itu untuk menunjukkan berbagai inisiatif dan inovasi pengendalian perubahan iklim di Indonesia.

"Kita dalam implementasi agenda perubahan iklim tidak tertinggal. Sekarang kita sudah harus advokasi, apa yang perlu dilakukan oleh negara lain. Jadi sekali lagi, kita ajak orang aware, appeal, ask, act, dan advocate," tegasnya.

Menteri Siti mencontohkan perbandingan, pemanfaatan lahan di Provinsi Kalimantan Timur yang dilakukan dengan baik dan memperhatikan lingkungan (sustainable), mampu menahan karbon sekitar lebih dari 30 juta ton. Apabila seluruh industri besar disana sejumlah 2.000 menerapkan hal serupa, maka bisa menahan hingga 300 juta ton.

"Bayangkan apabila seluruh provinsi menerapkan hal yang sama, beberapa bahkan sudah memulai juga. Kita mempunyai mandat harus menyelesaikan kira-kira 2,8 Giga Ton sampai dengan tahun 2030 dan sekarang sudah 890 juta ton. Kita menapak maju, harusnya bisa disampaikan juga ke dunia internasional," tuturnya. (OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain
Berita Lainnya