Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
MULAI 2019, gaji guru pengganti pensiun akan diupayakan mendapat gaji setara upah minimum regional (UMR) yang berlaku di tiap daerah untuk meningkatkan kesejahteraan mereka. Hal itu dikemukakan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy saat Rapat Koordinasi Penataan Guru dan Tenaga Kependidikan Region II, Jakarta, kemarin.
Sedikitnya, 42 ribu guru pensiun tahun ini dan 54 ribu guru pensiun pada 2019. "Kita usahakan tahun depan mereka yang menjadi guru pengganti pensiun akan mendapatkan imbalan minimum sama dengan UMR, tapi beban kerjanya sama dengan guru-guru lain (PNS)," katanya.
Anggarannya nanti akan diambil dari dana alokasi umum (DAU). Tahun ini DAU ada sekitar Rp153 triliun, dan DAU 2019 Rp167 triliun.
"Guru yang mengajar sekali seminggu sama dengan bukan guru honorer atau guru pengganti pensiun," ujarnya.
Menurutnya, saat ini gaji untuk guru honorer atau pengganti pensiun masih disokong dari dana bantuan operasional sekolah (BOS). Tanpa ada tambahan dari pemda, guru honorer yang bekerja seperti guru PNS itu hanya memperoleh gaji yang kecil.
Gaji setara PNS juga akan diberikan kepada 72 ribu guru produktif di SMK yang diangkat melalui skema pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K). Para guru produktif itu berasal dari pekerja profesional.
Terkait dengan hal itu, Kepala Seksi Pendidik dan Tenaga Kependidikan Dinas Pendidikan Provinsi NTT Florence mengatakan keunggulan dan kompetensi lokal sangat penting dalam revitalisasi SMK. NTT, misalnya, akan fokus pada SMK pertanian karena memiliki keunggulan di sana.
Revitalisasi yang telah dilakukan di Kupang antara lain SMK Negeri 3 untuk tata boga dan mempunyai hotel, SMK Negeri 4 untuk jurusan tenun serta SMK Negeri Wisata di Ruteng, Manggarai.
"Ada 200 SMK di wilayah kami dan tidak ditutup. Kami akan lakukan revitalisasi dan penyesuaian pada keunggulan lokal," katanya di Kupang.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved