Perubahan Iklim belum Didukung Regulasi

Putri Anisa Yuliani
22/11/2018 12:00
Perubahan Iklim belum Didukung Regulasi
(MI/JAJANG )

INDONESIA memiliki optimisme untuk berkontribusi dalam upaya meminimalisasi perubahan iklim. Namun, optimisme itu tidak sesuai dengan implementasi regulasi.

Direktur Eksekutif Institute for Essential Services Reform (IESR) Fabby Tumiwa mengatakan, regulasi di Indonesia pada tataran teknis tidak mengatur detail tentang ambisi ikut serta dalam menahan penaikan suhu bumi yang telah diratifikasi di Paris pada 2015.

Contohnya, Indonesia tidak cukup konsisten mendorong pembangunan energi terbarukan yang masif. Padahal, negeri ini memiliki teknologi yang dahulu dijadikan acuan oleh negara lain.

"Indonesia punya sumber energi terbarukan yang sangat banyak yang mungkin tidak dimiliki oleh negara lain, mulai dari surya hingga gelombang laut. Tetapi, tidak diimplementasikan dengan baik karena tataran teknis yang tidak detail," ujarnya dalam Peluncuran dan Diskusi Panel Brown to Green Report 2018 Transformasi Indonesia Menuju Ekonomi Hijau di Jakarta, kemarin.

Sebaliknya, Indonesia malah memperpanjang pemakaian batu bara melalui program PLN hingga 2025 untuk penyediaan listrik nasional. Pemakaian energi terbarukan dalam bidang industri dan transportasi hingga kini belum terwujud. Padahal, berdasarkan Enerdata 2018 emisi terbesar Indonesia di sektor energi berasal dari produksi listrik (36%), industri (31%), dan transportasi (27%).

Tidak heran, iujar Fabby, target Nationally Determined Contribution (NDC) berdasarkan perhitungan Climate Action Tracker (CAT) disebut sangat tidak mencukupi.

Sementara itu, Utusan Khusus Presiden Bidang Perubahan Iklim Rahmat Witoelar mengatakan, presiden sejak awal memiliki komitmen kuat untuk menahan laju kenaikan suhu bumi sesuai dengan Ratifikasi Paris yang telah disetujui Indonesia pada 2015. Namun, pemerintah tidak bisa sendirian untuk mencapai target kenaikan suhu bumi di bawah 2 derajat Celsius. Keterlibatan semua pihak menjadi kunci tercapainya target tersebut.

Ia juga mengakui perkembangan pembangunan energi terbarukan serta penurunan emisi di Indonesia cenderung stagnan akibat berbagai hambatan. Menurutnya, target Net Zero Emissions pada 2050 kemungkinan sulit terpenuhi, sehingga pemerintah Indonesia serta dunia perlu menyesuaikan langkah kebijakan ekonomi agar bisa sejalan dengan gerakan ekonomi hijau guna mendukung penurunan emisi untuk mencegah perubahan iklim.

Terkendala modal

Kepala Subdit Perlindungan Lingkungan Ketenagalistrikan Kementerian Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Benhur mengungkapkan, kendala terbesar dalam pembangunan infrastruktur untuk menyediakan energi terbarukan adalah modal. Hingga saat ini energi terbarukan yang dibangun dalam skala besar baru Pembangkit Listrik Tenaga Bayu (PLTB) Sidrap di Kabupaten Sindereng Rappang, Sulawesi Selatan.

Total produksi daya listrik adri 30 kincir angin raksasa di PLTB itu mencapai 75 Megawatt yang bisa mengaliri 80 ribu pelanggan rumah tangga. Untuk membangun PLTB seperti itu dibutuhkan investasi US$1,6 miliar atau sekitar Rp22,4 triliun. (H-1)





Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Triwinarno
Berita Lainnya