Menkes: Tarif INA CBGs Perlu Perbaikan

Indriyani Astuti
20/11/2018 16:30
Menkes: Tarif INA CBGs Perlu Perbaikan
(ANTARA)

MENTERI Kesehatan (Menkes) Nila F Moeloek mengakui diperlukan perbaikan untuk tarif Indonesian Case-based Group atau INA CBGs. 

Perhitungan tarif INA-CBG’s berbasis pada data costing dan data koding rumah sakit. Sistem itu digunakan untuk besaran pembayaran klaim oleh BPJS Kesehatan kepada fasilitas kesehatan tingkat lanjutan atas paket-paket pelayanan yang didasarkan kepada perhitungan pengelompokan diagnosis penyakit yang besarannya telah ditetapkan.

Tarif tersebut dinilai masih belum sesuai.

"Tiap dua tahun sekali harus kita perbaiki. Sistemnya paket juga," ujar Menkes di Jakarta, Senin (19/11).

 

Baca juga: Risiko Diare Meningkat di Daerah Penduduk BAB Sembarangan

 

Apabila pemerintah ingin menaikan tarif INA CBGs, terang Menkes, hal itu harus sesuai berdasarkan data berbagai tarif RS. Selain itu, remunerasi (jasa pelayanan) para dokter juga harus dievaluasi dengan prinsip keadilan.

"Income (pendapatan) dokter di perkotaan dan di pedalaman kayak langit dan bumi. Dokter pedalaman perjuangannya luar biasa," terang Menkes. (OL-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Dwi Tupani
Berita Lainnya