Bareskrim Minta Pengawasan Obat dan Kosmetik Dilakukan di Perbatasan

Putri Anisa Yuliani
14/11/2018 18:55
Bareskrim Minta Pengawasan Obat dan Kosmetik Dilakukan di Perbatasan
(MI/Dede Susianti)

DIREKTUR Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Eko Daniyanto merekomendasikan agar Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) RI juga melakukan pengawasan keamanan kosmetik, pangan, dan obat-obatan tradisional di wilayah perbatasan. Sebab, bukan mustahil di wilayah perbatasan justru menjadi pintu masuk bagi produk-produk ilegal serta mengandung bahan berbahaya.

"Saya usulkan agar ada pengawasan bagi peredaran produk tersebut di perbatasan. Karena saat ini banyak produk-produk tersebut juga masuk melalui pintu pelabuhan-pelabuhan seperti Entikong, Nunukan, dan sebagainya," terang Eko yang hadir dalam agenda Public Warning BPOM RI 2018 di Jakarta, Rabu (14/11).

Baca juga: 2018, BPOM Jaring Kosmetik Ilegal Hingga Rp112 Miliar

Hal ini pun disambut positif oleh Kepala BPOM RI Penny Lukito. Ia mengatakan BPOM juga akan melakukan pengawasan di daerah perbatasan melalui kantor BPOM daerah.

Pengawasan dan pemeriksaan dilakukan kepada produk yang telah masuk ke wilayah Indonesia melalui uji laboratorium terkait bahan yang terkandung dalam produk.

"Kami melakukan uji lab terhadap produk yang sudah masuk. Kepada produk yang sudah masuk dari luar negeri dan dinyatakan berbahaya atau ilegal maka akan langsung kami informasikan kepada negara asal serta negara lain melalui Post Market Alert System," tandasnya.

Melalui forum internasional khusus terkait peredaran produk kosmetik, pangan, dan obat-obatan ini, negara asal produk pun bisa melakukan penindakan terhadap produsen.Kerja sama lintas negara ini, menurut Penny, cukup efektif untuk mengurangi peredaran produk berbahaya. (OL-6)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Astri Novaria
Berita Lainnya