UNESCO Minta Kasus Meninggalnya Wartawan di Kalsel Diusut

Rahmatul Fajri
13/11/2018 20:50
UNESCO Minta Kasus Meninggalnya Wartawan di Kalsel Diusut
(Ist)

KASUS meninggalnya Muhammad Yusuf di Lapas Kelas IIB Kotabaru, Kalimantan Selatan, yang dalam berkas perkara tercatat sebagai wartawan yang beritanya dimuat di kemajuanrakyat.co.id dan berantasnews.com berbuntut panjang.

Kasus tersebut terdengar oleh United Nations of Educational, Scientific, and Cultural Organization (UNESCO) sebagai badan PBB yang memperhatikan keselamatan jiwa wartawan.

Ketua Dewan Pers Yoseph, Adi Prasetyo, mengatakan, kasus ini akan ia jelaskan duduk perkaranya dalam pertemuan dengan UNESCO pekan depan di Paris, Prancis.

Setelah melalui penyidikan, Dewan Pers telah mendapat informasi konkret yang akan dilaporkan nantinya.

"Memang sudah sampai ya. Tapi ada pernyataan yang disalahpahami di luar sana. Untuk itu, nanti saya dan Dewan Pers harus menjelaskan ini," kata Yoseph.

Yoseph mengatakan, nanti ketika pertemuan akan menjelaskan Muhammad Yusuf bukan dibunuh, tetapi mengidap penyakit jantung. Ketika ditahan di Lapas Kelas II B Kotabaru, Muhammad Yusuf kemudian meninggal dunia.

Yoseph kemudian menjelaskan UNESCO telah meminta Pemerintah Indonesia untuk menyelidiki kasus ini dan mengetahui apakah ada indikasi kekerasan yang diterima oleh wartawan.

"Dewan Pers sebagai perwakilan pemerintah telah menyelidiki kasus ini. Muhammad Yusuf tercata bukan seorang wartawan dan medianya juga begitu. Maka dari itu proses hukum yang dipilih adalah Undang-Undang ITE (Informasi dan Transaksi Elektronik)," kata Yoseph. (OL-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya