Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
KETUA terpilih Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Dr Daeng M Faqih SH MH, mengatakan, berdasarkan undang-undang ada tiga jalan yang dapat dilakukan untuk menyelesaikan masalah defisit yang tengah dialami Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.
"Pertama menaikkan iuran setiap peserta dalam kategori untuk Kelas I, Kelas II, dan Kelas III, termasuk mereka yang terdaftar sebagai peserta Penerima Biaya Iuran atau PBI," kata Daeng M Faqih melalui keterangan tertulis yang diterima, Senin (12/11).
Cara kedua, lanjut Daeng, ialah dengan mengurangi benefit pelayanan yang diberikan kepada peserta Jaminan Kesehatan Nasional atau JKN. Adapun cara ketiga yakni berupa penggabungan antara cara yang pertama dan kedua yakni menambah iuran kepada peserta namun beban manfaat yang harus diberikan rumah sakit dikurangi.
Hemat Daeng, cara yang paling bijak yang bisa dilakukan pemerintah yaitu dengan menggunakan cara penggabungan pertama dan kedua yaitu dengan menambah kecukupan dana iuran peserta sekaligus menyesuaikan manfaat pelayanan yang diberikan rumah sakit kepada pasien.
Sedangkan Koordinator BPJS Watch, Timboel Siregar, mengutarakan bahwa paket pembiayaan INA CBGs yang diterapkan BPJS Kesehatan kepada sekitar 2.400-an rumah sakit di seluruh Indonesia dapat menyebabkan peserta mendapatkan pelayanan pengobatan 'under-treatment'.
"Penanganan ini disebabkan karena paket yang diberikan pemerintah kepada rumah sakit, masih belum masuk nilai keekonomian yang mereka terapkan," ujar Timboel.
Dia berharap ada komunikasi antara pemerintah dan pihak rumah sakit untuk membicarakan kembali skema INA CBGS yang selama ini diterapkan.
"Agar bisa diterima nilai keekonomiannya," cetusnya.
Ia berpendapat hal ini mesti dilakukan agar tidak merugikan pihak-pihak yang berkepentingan mulai dari rumah sakit, dokter dan perawat, perusahaan alat kesehatan dan obat-obatan, hingga peserta JKN yang membutuhkan pelayanan kesehatan. (RO/OL-1)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved