Perhutanan Sosial Bangun Kesejahteraan

Rudy Polycarpus
12/11/2018 03:00
Perhutanan Sosial Bangun Kesejahteraan
( ANTARA FOTO/Wahyu Putro A)

PRESIDEN Joko Widodo menyerahkan surat keputusan (SK) perhutanan sosial kepada para petani di Bandung, Jawa Barat, kemarin. Dengan pemberian SK tersebut, 5.459 petani diberi akses legal untuk mengelola sumber daya hutan milik negara.

"Dengan SK perhutanan kami memberikan hak untuk mengolahnya selama 35 tahun. Itu panjang sekali, mau diperpanjang silakan tapi itu hak hukumnya jelas," ujar Jokowi saat memberikan sambutan pada acara penyerahan SK yang digelar di Taman Hutan Raya Ir H Juanda, Bandung, kemarin.

Ke-37 SK yang diserahkan terbagi atas 14 Izin Pemanfaatan Hutan Perhutanan Sosial seluas 2.943 hektare untuk 2.252 kepala keluarga, dan 23 Pengakuan dan Perlindungan Kemitraan Kehutanan seluas 5.674 hektare untuk 3.207 kepala keluarga.

Program perhutanan sosial itu diharapkan dapat memeratakan kue ekonomi di bidang perhutanan, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, sekaligus mendukung pelestarian hutan. Presiden meminta petani benar-benar memanfaatkan lahan tersebut secara produktif.

Jokowi menambahkan, Jawa Barat memiliki 160 ribu hektare hutan yang potensial masuk program perhutanan sosial. Namun, baru sedikit yang sudah diberikan kepada rakyat, yakni sekitar 10.100 hektare. "Saya sudah perintah kepada Menteri Kehutanan dan Lingkungan Hidup, Menteri BUMN yang membawahi Perhutani, Menteri BPN (Badan Pertanahan Nasional), agar ini dipercepat," kata Presiden.

Pada kesempatan itu, Presiden juga memberikan bantuan berupa kebun bibit rakyat untuk 10 kelompok usaha perhutanan sosial (KUPS) senilai Rp100 juta per KUPS. Bantuan itu sebagai upaya perlindungan dan menjaga kelestarian hutan di area hutan sosial di Jawa Barat.

2,1 juta hektare

Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya Bakar yang turut mendampingi Presiden mengatakan, melalui program itu, pemerintah memberikan akses bagi petani untuk bisa menggarap lahan di hutan.

Siti menjelaskan, program perhutanan sosial telah dijalankan sejak 2016. Hingga kini sudah lebih dari 2,1 juta hektare lahan hutan negara diserahkan kepada petani agar bisa dimanfaatkan. Senada dengan Jokowi, Siti menegaskan, tujuan dari program itu ialah untuk memperbaiki perekonomian warga melalui peningkatan produksi sekaligus menjaga kelestarian hutan.

"Arahan Pak Presiden bahwa masyarakat harus mendapatkan akses ke dalam hutan supaya mendapat penghasilan dan kehidupan yang lebih baik," jelas politikus Partai NasDem itu.

Tak hanya memberikan kewenangan kepada petani, sambungnya, pemerintah juga melakukan pendampingan serta memberikan bantuan bibit.

Pada kesempatan sama, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution mengatakan, petani didorong menggarap 50% lahan tersebut untuk ditanami pohon berkayu. Sebagian lagi bisa ditanam tanaman semusim, seperti jagung, kedelai, dan padi gogo dalam bentuk agroforestri.

"Tidak boleh tanaman sayuran di hutan lindung karena bisa banjir dan longsor. Selain itu, dapat dikembangkan usaha silvopasture atau tambak udang dan ikan di hutan mangrove," pungkasnya. (BU/H-2)





Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Triwinarno
Berita Lainnya