Fraksi PKB Sumbang Rp5 Miliar Bebaskan TKI di Saudi

Micom
07/11/2018 19:40
Fraksi PKB Sumbang Rp5 Miliar Bebaskan TKI di Saudi
(Ist)

DALAM sepekan terakhir kabar menyedihkan berturut-turut menimpa Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Arab Saudi.

Setelah eksekusi mati terhadap Tuti Tursilawati, TKI asal Desa Cikeusik, Majalengka, Jawa Barat, yang dihukum pancung tanpa pemberitahuan atau notifikasi, pada Senin (29/10) lalu, kini giliran Eti binti Toyib, TKI asal daerah yang sama, yang diharuskan membayar diyat (denda) sebesar 5 juta Riyal atau berkisar Rp20 miliar untuk membebaskan dirinya dari vonis pidana yang ditimpakan.

Terkait keharusan membayar diyat ini, Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa DPR RI berinsiatif untuk bergerak cepat. Sejak informasi tentang diyat tersebut disampaikan oleh Kedutaan Besar Republik Indonesia di Arab Saudi, atas nama solidaritas kemanusiaan, Fraksi PKB langsung menggalang donasi untuk Eti.

"Melalui seluruh elemen santri yang duduk di parlemen, Fraksi PKB mencoba mengetuk hati untuk bahu-membahu meringankan beban hukum Eti.

Tak hanya itu, untuk memperluas jangkauan penggalangan donasi, Fraksi PKB juga menggandeng Lembaga Amil Zakat Infaq dan Sadaqah Nahdlatul Ulama (Lazisnu)," kata Ketua Fraksi PKB DPR RI, Cucun Ahmad Syamsurijal, dalam keterangannya, Rabu (7/11).

Ia melanjutkan, makin banyak pihak yang membantu, niscaya makin ringan beban denda yang harus dibayarkan Eti sebagai pengganti hukuman mati.

"Karena itu, Fraksi PKB DPR RI mengajak mari bersama-sama bantu selamatkan Eti dari hukuman mati dengan menyisihkan sebagian rizki di nomor rekening Bank Mandiri 123-0007748660 atas nama PKB-Peduli," ujar Cucun.

Ia melanjutkan melalui penggalangan dana itu, hingga Jumat (2/11) lalu, Fraksi PKB berhasil mengumpulkan donasi sedikitnya Rp5 miliar. Atas nama solidaritas jaringan santri, dana yang terkumpul ini pun langsung diserah-terimakan melalui Duta Besar RI untuk Arab Saudi Agus Maftuh Abegebriel.

Fraksi PKB berharap sumbangan donasi ini mampu membantu meringankan beban denda yang ditimpakan kepada Eti dan segera membebaskannya dari segala tuntutan hukum.

"Fraksi PKB juga terus mendorong agar pemerintah hadir dan melakukan upaya seoptimal mungkin dalam membela kasus-kasus hukum yang menimpa para TKI di luar negeri.

Khususnya terkait kasus hukum Eti yang tengah menanti kehadiran negara," ujar Cucun.

Pemerintah juga, lanjut Cucun, sudah sepatutnya lebih berinisiatif untuk berbicara ke level lebih tinggi lagi untuk mengingatkan kepada Pemerintah Arab Saudi atas perlakuannya yang kerap tidak manusiawi kepada TKI.

"Fraksi PKB sekali lagi mengecam keras eksekusi mati tanpa notifikasi yang dilakukan Pemerintah Arab saudi terhadap Tuti Tursilawati.

Fraksi PKB mengingatkan terdapat hukum dan undang-undang internasional yang melindungi tenaga kerja migran, yang harus dipatuhi.

Terhadap perlakuan tidak adil, dan tindak sewenang-wenang yang menimpa TKI kita di luar negeri, adalah kewajiban pemerintah untuk melindungi, mengadvokasi, dan memberikan akses keadilan," pungkas Cucun. (RO/OL-1)





Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Dedy P
Berita Lainnya