Kampanye Imunisasi MR Diperpanjang bagi Daerah yang Tidak Memenuni Target

Indriyani Astuti
01/11/2018 13:55
Kampanye Imunisasi MR Diperpanjang bagi Daerah yang Tidak Memenuni Target
(ANTARA FOTO/Ampelsa)

PEMERINTAH memutuskan untuk memperpanjang pemberian imunisasi measles (campak) dan rubella (MR) bagi daerah di luar Pulau Jawa yang belum memenuhi cakupan imunisasi 95%. Direktur Penyakit Surverlains dan Karantina Kesehatan Vensya Sihotang mengatakan perpanjangan akan dilakukan hingga 31 Desember 2018.

Keputusan itu dituangkan dalam surat edaran menteri kesehatan. Hingga 31 Oktober pukul 18.00, cakupan anak yang telah diimunisasi MR di 28 provinsi di luar Jawa sebanyak 21.391.178  atau hanya 66,92% dari total sasaran 31.963. 154.

Masih adanya daerah yang belum terimunisasi secara merata, ujar Vensya, dapat menjadi kantong-kantong penularan dan berpotensi menimbulkan wabah campak. Oleh karena itu, dalam perpanjangan waktu diharapkan target cakupan 95% bisa tercapai.

"Hasil evaluasi pukul 18.00 WIB belum mencapai hasil yang baik atau indikator yang ditetapkan Cakupannya 95% belum merata," kata Vensya dalam acara temu media di Kantor Kementerian Kesehatan, pada Kamis (1/10).

Kampanye imunisasi MR di 28 provinsi di luar Pulau Jawa berakhir pada 31 Oktober. Imunisasi MR diproyeksikan masuk dalam program imunisasi dasar rutin bagi bayi umur 9 bulan, 18 bulan sampai kelas 1 SD untuk luar Pulau Jawa pada awal 2019.

Untuk pulau Jawa, imunisasi MR telah lebih dulu masuk dalam imunisasi dasar rutin dan cakupan introduksi vaksinasi MR pada 2017 lalu, melebihi 100%.

Berdasarkan data Kementerian Kesehatan, provinsi dengan cakupan terendah diantaranya Aceh (7,98%) atau 123.432 anak, Sumatera Barat (38,08%) atau 576.838 anak, dan Riau (39,62%) atau 774.800 anak.

Dari 28 provinsi dan 395 kabupaten/kota, hanya 4 provinsi dan 102 kab/kota yang mencapai target 95% cakupan imunisasi. Rendahnya cakupan membuat kekebalan untuk perlindungan dari penyakit campak dan rubella belum terbentuk.

Vensya mengatakan daerah yang belum mencapai target diharapkan dapat memetakan sasaran anak yang masih belum terimunisasi dan melakukan penjangkauan.

"Misalnya di satu kabupaten masih ada 5 ribu anak yang belum tercapai, mereka harus menyisir dan menjangkau anak-anak yang belum terimunisasi. Kita sudah punya nama dan alamatnya," kata dia.

Ia mengatakan tantangan di setiap daerah berbeda-beda. Oleh karena itu, pemerintah pusat menyerahkan pada dinas kesehatan dan kepala daerah untuk melakukan strategi pendekatan dengan menyesuaikan kondisi masing-masing daerah mereka. Pihaknya berharap dengan

mensosialisasikan kembali pentingnya imunisasi MR, tidak ada lagi penolakan dari para orang tua agar target bisa tercapai.

"Harus diselesaikan kampanye imunisasi ini agar bisa mencapai targetnya.  Kami berkoordinasi dengan Kementerian Agama dan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, mengajak semua sekolah agar mau mengimunisasi anak-anaknya karena hampir 90% sasaran ada di sekolah," kata Vensya.

Untuk vaksin dan kesiapan logistik selama perpanjangan, pihaknya memastikan cukup. Indonesia menargetkan eliminasi penyakit campak dan rubella pada 2020 mendatang.

Indonesia baru dapat dikatakan bebas dari campak dan rubella apabila sudah tidak ada lagi kasus campak selama 12 bulan. Berbeda dengan luar pulau Jawa, berkat imunisasi yang merata dan tinggi, di sejumlah wilayah seperti Yogyakarta, DKI Jakarta, dan Banten terjadi penurunan kasus penularan MR yang signifikan.

"Masih banyak vaksin yang akan diintroduksi. Kita kan mau bebas dari kanker serviks, pnemonia, diare dan lain-lain. Tugas kita bersama menyelesaikan imunisasi sesuai target waktu yang disepakati," tukasnya.

Kementerian Kesehatan telah dua kali memperpanjang program kampanye imunisasi MR di luar Pulau Jawa. Program yang direncanakan dapar tercapai pada 31 September, diperpanjang hingga 31 Oktober karena cakupannya hanya sekitar 42,89%.

Salah satu hal yang menyebabkan rendahnya cakupan ialah polemik mengenai kehalalan vaksin hingga akhirnya Majelis Ulama Indonsesia (MUI) mengeluarkan fatwa memperbolehkan vaksinasi MR karena dalam kondisi darurat dan selama vaksin yang halal belum dapat dibuat. Sehingga sejumlah daerah terlambat menjalankan program imunisasi MR. (OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain
Berita Lainnya