Cegah Ideologi Khilafah, Menristekdikti Siapkan Aturan untuk Perguruan Tinggi

Putri Anisa Yuliani
26/10/2018 17:29
Cegah Ideologi Khilafah, Menristekdikti Siapkan Aturan untuk Perguruan Tinggi
(ANTARA)

KEMENTERIAN Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi akan melakukan peraturan guna mencegah penyebarluasan paham khilafah di perguruan tinggi. Menristekdikti, Mohammad Nasir, mengungkapkan pihaknya akan segera mengeluarkan peraturan menteri terkait hal ini.

"Senin besok saya akan terbitkan permen untuk membuat sistem di perguruan tinggi untuk mencegah khilafah berkembang di kampus-kampus," kata Nasir saat ditemui di Jakarta, Jumat (26/10).

Nasir menegaskan ideologi khilafah jelas sangat bertentangan dengan ideologi Pancasila. Indonesia, menurutnya, tidak akan menggunakan ideologi tersebut.

"Ideologi khilafah bukan ideologi bangsa Indonesia. Ideologi itu juga bertentangan dengan Pancasila," terangnya.

Sebelumnya, beberapa perguruan tinggi di Indonesia diterpa isu tidak sedap terkait hadirnya deklarasi ideologi khilafah di lingkungan kampus. Ideologi ini disebarluaskan oleh organisasi masyarakat Hizbut Tahrir Indonesia yang saat ini keberadaannya telah dilarang pemerintah.

Pemerintah pun terus menggencarkan upaya pencegahan penyebarluasan ideologi tersebut. (OL-6)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Astri Novaria
Berita Lainnya