Badan POM Perluas Jaringan Pengawasan

(DD/Ant/H-1)
25/10/2018 05:40
Badan POM Perluas Jaringan Pengawasan
(DEDE SUSIANTI )

BADAN Pengawas Obat dan Makanan (POM) meresminkan kantor Loka POM yang membawahkan tiga wilayah, yaitu Kota dan Kabupaten Bogor serta Kota Depok, Jawa Barat.

Pembangunan kantor Loka POM dilakukan karena di tiga wilayah tersebut terdapat banyak kegiatan usaha yang berhubungan dengan kimia sehingga harus diawasi secara berkala.

Peresmian kantor Loka POM yang berlokasi di Desa Puspasari, Kabupaten Bogor, dilakukan Kepala Badan POM Penny Kusumastuti Lukito, Selasa (23/10).

Dengan demikian, jumlah Kantor Loka POM bertambah menjadi 40 untuk tingkat kota dan kabupaten di Tanah Air.

Menurutnya, ketiga wilayah itu memiliki kasus berbeda-beda. Di Kabupaten dan Kota Bogor, misalnya, banyak jajanan anak-anak yang menggunakan pengawet dan bahan kimia berlebihan.

Di Kota Depok, lebih banyak praktik pemalsuan berbagai produk, dari jajanan, kosmetik, hingga jamu tradisional.

Untuk mengetahui permasalahan tersebut, ujar Penny, ada beberapa tahapan yang harus dilakukan. Di antaranya, pemetaan area, konflik sosial, dan observasi secara menyeluruh. "Bila sudah ada masalah, akan langsung dilakukan kajian diikuti penindakan, tetapi harus melalui pengambilan sampel untuk di tes kadar kimia," katanya.

Kehadiran Loka POM, ujarnya, menunjang kebutuhan masyarakat dalam memberikan informasi atau laporan atas temuan produk berbahaya. Hal tersebut sesuai Intruksi Presiden (Inpres) No 3 Tahun 2017 tentang Peningkatan Efektivitas Pengawasan Obat dan Makanan.

Loka POM harus dimanfaatkan Badan POM untuk semakin meningkatkan kinerja pengawasan yang lebih efektif bersama kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah.

"Kinerjanya (Badan POM) juga melibatkan pemerintah daerah, BNN (Badan Narkotika Nasional), dinas kesehatan, dan penegak hukum. Sinergi tersebut tidak hanya berupa penindakan, tetapi juga memberikan edukasi kepada masyarakat tentang bahaya kimia terhadap produk," kata Penny.

Ia mengakui jumlah 40 Loka POM di tingkat kota dan kabupaten belum cukup karena perkembangan industri terus meningkat.





Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Triwinarno
Berita Lainnya