Media Diminta Turut Aktif Beritakan Semangat Kebebasan Beragama

MICOM
24/10/2018 20:26
Media Diminta Turut Aktif Beritakan Semangat Kebebasan Beragama
(Thinkstock)

MEDIA di Indonesia harus lebih aktif memberitakan semangat kebebasan beragama ketika semakin banyak aturan dan penerapan hukum yang diskriminatif terhadap kalangan minoritas dewasa ini.

Menurut penyiar berita yang sudah lebih dari 15 tahun bekerja di banyak stasiun televisi di Amerika Serikat, Melissa Tamplin, penting untuk mendorong para jurnalis mau berbagi nilai-nilai agama yang diyakininya lewat karya-karya jurnalistik. Sehingga dapat menciptakan masyarakat yang lebih bijak dalam menghidupkan kebebasan beragama.

"Orang yang taat beragama bisa sekaligus menjadi jurnalis yang baik. Kami yang tergabung dalam jaringan jurnalis mainstream dari banyak negara mendorong pelaporan akurat dan jujur secara intelektual pada semua aspek budaya dan terutama lagi pada peran agama dalam kehidupan publik di seluruh penjuru dunia, termasuk Indonesia," ujarnya Melissa dalam workshop jurnalisme video di Universitas Kristen Indonesia (UKI), Cawang, Jakarta Selatan, Rabu (24/10).  

Kegiatan yang digelar pada 22-25 Oktober ini merupakan rangkaian dari Seminar & Workshop bertema Journalism, Political Identity and Religious Freedom in Indonesia. Hadir pada kesempatan tersebut para jurnalis, akademisi, pers mahasiswa, dan kelompok-kelompok penyintas korban kekerasan atas nama agama.

Pada kesempatan yang sama, pakar kebebasan beragama di dunia Paul Marshall mendorong agar media di Indonesia lebih aktif memberitakan isu-isu kebebasan beragama ketika aturan hukum dan penerapannya masih diskriminatif terhadap kalangan minoritas. Pengurus teras The Media Project ini melihat betapa aturan dan pasal-pasal Penodaan Agama di Indonesia sangat rentan diselewengkan dan digunakan untuk menjerat kelompok minoritas seperti Kristen, Syiah dan sebagainya.

"Ini sangat rentan terjadi karena definisi tentang penodaan agama yang terlampau luas, sehingga mudah diseret-seret oleh kepentingan tertentu. Oleh karena itulah media dan publik lebih aktif mengkritik dan memperkarakan aturan yang diskriminatif ini sehingga dapat meminimalisir dampak dari pasal-pasal penodaan agama," paparnya.

Berdasarkan pengamatannya, masih banyak orang Indonesia yang tidak bisa mengekspresikan agama atau keyakinannya. Sehingga, bangsa ini masih perlu berproses dalam membangun harmoni dan kebebasan dalam beragama.

Di samping Melissa dan Paul Marshall, dari Media Project juga menghadirkan Vishal Arora. Jurnalis berasal dari India yang banyak memproduksi features video terkait isu agama ini menjadi narasumber workshop dengan memberikan bekal teknik dan keterampilan tentang mobile journalism (24-25 Oktober).

Sedangkan Usman Kansong (Direktur Pemberitaan Media Indonesia), Ahmad Alex Junaidi (Direktur SEJUK, editor The Jakarta Post & pengajar di FIKOM UNTAR) dan Dr. Chontina Siahaan (UKI) sebagai pelaku media dan akademisi dari Indonesia menguatkan gagasan pentingnya perlindungan kebebasan beragama dalam pemberitaan. (RO/OL-6)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Astri Novaria
Berita Lainnya