Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
PEMERINTAH melalui Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemenristek Dikti) menetapkan kebijakan baru Seleksi Masuk Perguruan Tinggi Negeri Tahun 2019 melalui institusi Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT). Terdapat sejumlah ketentuan baru yang berbeda dari tahun sebelumnya, termasuk sistem tes yang dilakukan peserta sebelum mendaftar ke PTN.
Kebijakan ini terkait pengembangan model dan proses seleksi yang berstandar nasional serta mengacu pada prinsip adil, transparan,fleksibel, efisien, akuntabel serta sesuai perkembangan teknologi informasi di era digital.
Hal tersebut dikemukakan Menristek Dikti M Nasir pada konferensi pers tentang Seleksi Masuk Perguruan Tinggi Negeri 2019 di kantor Kemenristek Dikti Jakarta, Senin (22/10).
M Nasir menjelaskan LTMPT merupakan lembaga nirlaba penyelenggara tes masuk Perguruan Tinggi (PT) bagi calon mahasiswa baru yang berfungsi, antara lain pertama untuk mengelola dan mengolah data calon mahasiswa baru pada jalur Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN) dan Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN) oleh Rektor PTN.
Kedua, melaksanakan Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK). LTMPT dahulunya berasal dari Panitia Pusat Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru Perguruan Tinggi Negeri (Panpus SNPMB PTN) yang bersifat ad hoc, dengan LTMPT akan menjadi lembaga permanen.
Ia mengutarakan akan terdapat sejumlah ketentuan baru yang berbeda dari tahun sebelumnya, termasuk sistem tes yang dilakukan peserta sebelum mendaftar ke PTN.
“Jadi tahun 2019 mendatang Seleksi Masuk Perguruan Tinggi Negeri diselenggarakan oleh institusi LTMPT dan sistem pelaksanaannya pun berbeda. Kalau tahun sebelumnya peserta mendaftar dulu kemudian mengikuti tes, maka ketentuan di tahun 2019 peserta mengikuti tes terlebih dulu kemudian menapat nilai. Nah nilai tersebut dipakai untuk mendaftar ke perguruan tinggi negeri,” ungkap Nasir.
Mantan Rektor Universitas Diponegoro ini menambahkan dalam pelaksanaan SBMPTN 2019 hanya terdapat satu metode tes yaitu Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) dengan dua materi tes, yakni Tes Potensi Skolastik dan Tes Kompetensi Akademik. “Mulai tahun 2019 metode Ujian Tulis Berbasis Cetak (UTBC) ditiadakan diganti dengan UTBK,” tukasnya.
Nasir melanjutkan pola seleksi masuk PTN tahun 2019 tetap akan dilaksanakan melalui tiga jalur yaitu, yakni SNMPTN, SBMPTN dan Ujian Mandiri, dengan masing-masing daya tampung SNMPTN minimal 20%, SBMPTN minimal 40% dan Seleksi Mandiri maksimal 30% dari kuota daya tampung tiap prodi di PTN.
Ketua Panitia SBMPTN 2018 yang juga Rektor Universitas Sebelas Maret Ravik Karsidi menambahkan Peserta Tes Seleksi Masuk Perguruan Tinggi Negeri 2019 dapat mengikuti UTBK maksimal sebanyak dua kali," dengan membayar uang pendaftaran UTBK sebesar Rp. 200 ribu pada setiap tes
Menurut Ravik peserta dapat menggunakan nilai tertingginya dalam mendaftar program studi yang diinginkan, pada dua kali UTBK, dengan jenis soal akan sama, namun pertanyaannya akan berbeda. “Apa yang kita lakukan dalam skema baru Seleksi Masuk PTN ini ini bertujuan menjaring calon mahasiswa yang berkualitas yang sesuai perkembangan teknologi informasi di era digita,” pungkasnya.
Pada kesempatan tersebut tampak hadir Sekretaris Jenderal Kemenristekdikti Ainun Naim, Plt Dirjen Pembelajaran dan Kemahasiswaan Intan Ahmad, Ketua Majelis Rektor Perguruan Tinggi Negeri Indonesia (MRPTNI)yang juga Rektor ITB Kadarsah Suryadi, Sekretaris panitia pelaksana SBMPTN 2018 sekaligus Rektor ITS Joni Hermana. (OL-4)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved