Tingkatkan Peran Swasta dalam Penanganan Bencana

(Dhk/H-1)
17/10/2018 08:40
Tingkatkan Peran Swasta dalam Penanganan Bencana
(Medcom.id/M Sholahadhin Azhar)

DUNIA usaha memiliki sumber daya memadai dalam penanganan bencana sehingga harus didorong untuk bersinergi dalam penanggulangan bencana untuk memobilisasi sumber daya. Selama ini, upaya terkait dengan penanggulangan bencana yang dilakukan swasta tersebar dan koordinasinya kurang optimal.

Menurut Direktur Pemberdayaan Masyarakat Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Lilik Kurniawan, lembaga usaha merupakan salah satu pilar dalam penanggulangan bencana di Indonesia. Keterlibatan lembaga usaha diatur dalam Peraturan Kepala BNPB Nomor 12 Tahun 2014 tentang Peran Serta Lembaga Usaha dalam Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana.

Peraturan itu muncul sebagai mandat dari Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana. Lilik mengatakan peran swasta dengan sumber daya yang dimiliki perlu terus dioptimalkan. Selain melalui bantuan donasi, swasta diharapkan juga memperkuat program pencegahan kebencanaan.

"Lembaga usaha mempunyai peran penting dalam penyelenggaraan penanganan bencana. Cukup banyak lembaga usaha yang terlibat penanganan bencana. Mereka juga dapat menggunakan tanggung jawab sosial perusahaan untuk meringankan penderitaan masyarakat yang terdampak bencana," ujar Lilik dalam rapat kepengurusan Forum Lembaga Usaha Penanggulangan Bencana Indonesia yang digelar di Kantor BNPB di Jakarta, kemarin.

Ketua Forum Lembaga Usaha Penanggulangan Bencana Indonesia Urip Widodo meng-akui frekuensi bencana besar yang saat ini meningkat turut memengaruhi dunia usaha. Akibat bencana, sektor swasta juga turut terdampak.

Dengan demikian, ujarnya, swasta kini perlu mengubah paradigma dalam penanggulangan bencana. Swasta didorong tidak hanya berkontribusi melalui bantuan yang bersifat charity, tetapi juga membangun nilai soal kebencanaan dalam sistem organisasi. Oleh karena itu, forum lembaga usaha dibentuk untuk meningkatkan sinergi dan koordinasi dalam penanganan bencana.





Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Triwinarno
Berita Lainnya