Rokok Elektrik Bisa Lebih Berbahaya dari Rokok Biasa

Ash.org.uk/ecigarette-politics.com/nhmrc.gov.au/Zuq/L-2
28/3/2015 00:00
Rokok Elektrik Bisa Lebih Berbahaya dari Rokok Biasa
(AP)
BANYAK orang bilang rokok elektrik bisa mengurangi konsumsi rokok konvensional, bahkan mampu menghentikan aktivitas merokok. Benarkah?

Beberapa hari lalu, otoritas kesehatan Australia, National Health and Medical Research Council of Australia (NHMRC), mengeluarkan pernyataan terkait fakta kemananan, kualitas, dan manfaat rokok elektrik (25/3). CEO NHMRC Profesor Warwick Anderson AM mengungkapkan tidak ada cukup bukti rokok elektrik dapat membantu perokok berhenti. Bahkan, mereka mengingatkan potensi bahaya yang ditimbulkan.

Penggunaan rokok elektrik tanpa pengawasan dokter dapat membahayakan karena bila digunakan secara bebas tanpa resep penurunan dosis, jumlah nikotin yang digunakan akan terus sama, bahkan mungkin bertambah. Cairan yang menjadi refill atau isi ulang untuk rokok elektronik tidak hanya mengandung nikotin, tetapi juga senyawa-senyawa kimia berbahaya lain. Asap yang dihasilkan pun memberikan dampak negatif bagi kesehatan karena memberikan paparan produk berbahaya.

NHMRC menyarankan agar otoritas kesehatan terkait segera melakukan tindakan yang diperlukan untuk meminimalkan bahaya akibat rokok elektrik, sampai ditemukan bukti tentang kemananan, kualitas, dan khasiat rokok elektrik. Mereka menyerukan agar publik mendapatkan informasi rokok elektrik yang tepat melalui sumber tepercaya, seperti dari otoritas pemerintah ataupun dokter. NHMRC juga mengatakan mereka fokus untuk meneliti keamanan dan khasiat rokok elektrik bagi perokok. Lebih dari US$1 juta dialokasikan untuk riset rokok elektrik.

Rokok elektrik merupakan perangkat yang dioperasikan dengan baterai guna membangkitkan panas untuk menguapkan cairan. Uap itulah yang kemudian dihirup oleh perokok elektrik. Di awal kemunculannya, rokok elektrik berkembang pesat karena disebut-sebut sebagai salah satu metode untuk membantu perokok berhenti, dan menjadi alternatif yang lebih aman ketimbang rokok tembakau.

Dalam laman Ecigarette-politics.com disebutkan beberapa negara yang melegalkan rokok elektrik seperti Kanada, Inggris, Republik Ceko, Estonia, Brasil, Tiongkok, Kosta Rika, dan Uni Eropa. Ada pula negara yang membatasi peredarannya dengan menerapkan syarat tanpa nikotin seperti Australia, Denmark, Finlandia, Belgia, dan Hong Kong. Indonesia masuk kategori yang melarang impor rokok elektrik, bersama Argentina, dan Austria.

Di Inggris, jumlah pengguna rokok elektrik semakin meningkat dari tahun ke tahun. Hal itu seiring dengan misi pemerintah Inggris untuk mengurangi risiko rokok tembakau.



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Admin
Berita Lainnya