Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
BADAN Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menegaskan banyaknya relawan asing yang tak diperkenankan membantu di Sulawesi Tengah bukan tanpa alasan. Mereka datang tiba-tiba tanpa berkoordinasi dengan pemerintah Indonesia.
"Ada yang perorangan, ada yang dari organisasi asing. Mereka menggunakan visa turis dan tanpa keahlian yang diperlukan sesuai yang ditetapkan pemerintah Indonesia," tegas Kepala Pusat data, Informasi, dan Humas BNPB Sutopo Purwo Nugroho seperti dilansir Antara, Jumat (12/10).
Pemerintah, terang Sutopo, hanya memerlukan transportasi udara, alat pengolahan air, generator set (genset), dan tenda. Namun, banyak relawan asing berniat bergabung ke tim pencarian.
Sayangnya, beberapa relawan tak bisa menunjukkan keahlian mereka. Pemerintah tak bisa begitu saja membiarkan.
"Apalagi evakuasi, pencarian, dan pertolongan akan dihentikan secara resmi pada sore ini," ucap Sutopo.
Rumor pemerintah mengusir relawan sama sekali tak benar. Sutopo mengatakan pemerintah hanya meminta mereka memenuhi persyaratan dan prosedur yang sudah ditetapkan.
Relawan harus melapor ke Kementerian Luar Negeri. Mereka yang memenuhi ketentuan dipastikan bisa membantu pemulihan Sulteng. Aturan serupa juga diterapkan di negara lain yang ditimpa bencana.
"Pemerintah Indonesia berterima kasih atas bantuan asing yang dapat membantu masyarakat terdampak bencana. Namun, ikuti ketentuan yang ada," tegas Sutopo. (Medcom/OL-3)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved