Perhutanan Sosial Capai 2 Juta Hektare

(Dhk/H-1)
03/10/2018 08:35
Perhutanan Sosial Capai 2 Juta Hektare
(MI Grafik Terbit)

PELAKSANAAN program perhutanan sosial yang dilakukan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) hingga saat ini telah mencapai dua juta hektare (ha). Hingga tahun depan ditargetkan luas area perhutanan sosial yang diberikan kepada masyarakat mencapai 4,3 juta ha.

"Perhutanan sosial sudah tembus dua juta hektare yang diberikan ke masyarakat. Kita harapkan semakin banyak usulan untuk perhutanan sosial guna mencapai target," kata Sekretaris Ditjen Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan KLHK Apik Karyana dalam Rakernas Dewan Kehutanan Nasional di Jakarta, kemarin.

Berdasarkan data, hingga September lalu dari perhutanan sosial seluas 2.007.557 ha aksesnya diberikan kepada 458.889 keluarga melalui 4.786 surat keputusan (SK). Demi mengejar target 4,3 juta ha, lanjut Apik, pihaknya melakukan percepatan dengan pembentukan kelompok kerja (pokja) yang bertugas memverifikasi usulan dan memfasilitasi pendampingan program.

Ia menuturkan, dari seluruh provinsi di Tanah Air hanya empat provinsi yang belum memiliki pokja percepatan perhutanan sosial. Empat provinsi tersebut ialah Aceh, Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Riau. "Sebagian pembentukan pokjanya tengah berproses," imbuhnya.

Menurut Apik, pihaknya juga sudah mengembangkan sistem informasi dan navigasi untuk kepentingan pemantauan program perhutanan sosial. Sistem yang dibangun berupa aplikasi pada ponsel pintar.

"Dengan sistem ini masyarakat bisa memantau progres implementasi perhutanan sosial. Usulan yang sudah ada juga bisa dilihat perkembangannya," katanya.

Dalam rakernas mengemuka pula usulan agar kesatuan pengelolaan hutan (KPH) bisa berperan banyak dalam program perhutanan sosial. Perhutanan sosial yang berfokus pada pemanfaatan hutan secara lestari dan bernilai ekonomi bagi masyarakat itu dinilai sejalan dengan semangat pembentukan KPH.

Staf Ahli Menteri LHK Bidang Energi, Hudoyo, mengatakan benchmark pembangunan lingkungan hidup dan kehutanan kini mengarah kepada mengatasi kemiskinan. Oleh karena itu, berbagai kebijakan dalam pengelolaan kawasan hutan, bertujuan untuk peningkatan kesejahteraan rakyat, di antaranya melalui program perhutanan sosial.

Dewan Kehutanan Nasional diharapkan dapat membantu menyiapkan regulasi dan mengawal berbagai peraturan, serta percepatan implementasi kebijakan perhutanan sosial.





Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Triwinarno
Berita Lainnya