Ide Cukai Makanan Tinggi Gula Perlu Kajian

Indriyani Astuti indriyani@mediaindonesia.com
02/10/2018 08:50
 Ide Cukai Makanan Tinggi Gula Perlu Kajian
(MI/SUMARYANTO )

MESKI banyak negara berencana menerapkan pengenaan cukai bagi makanan berkadar gula tinggi, Indonesia belum siap menerapkan kebijakan itu. Perlu pembahasan lintas sektor untuk merealisasikan ide yang mengemuka dalam Pertemuan Tingkat Tinggi ketiga Badan Kesehatan Dunia (WHO) di New York, Amerika Serikat, pekan lalu.

"Indonesia masih belum. Banyak negara memang akan memberlakukan itu," tegas Menteri Kesehatan Nila F Moeloek seusai memimpin Apel Bersama Tim Penyelenggara Bidang Kesehatan Asian Para Games 2018 di Jakarta, kemarin.

Menurut Nila, penerapan cukai pada makanan dengan kandungan tinggi gula perlu didiskusikan dengan melibatkan pihak industri, bukan hanya sektor kesehatan.

Kebijakan cukai pada makanan berkadar gula tinggi ditujukan untuk mencegah bertambahnya tren penyakit tidak menular (PTM) di masyarakat, seperti diabetes, kolesterol, dan obesitas yang angkanya terus naik dan membebani pembiayaan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.

Menkes mengakui telah terjadi pergeseran tren penyakit saat ini. Apabila dulu penyakit menular banyak diderita masyarakat, kini PTM, seperti diabetes, kolestrol, obesitas, kardiovaskuler, jantung, dan stroke meningkat. Untuk menurunkan angka kasusnya, upaya mengubah perilaku masyarakat menjadi lebih sehat masih jadi andalan.

"Misalnya, dengan rutin melakukan aktivitas fisik, menjauhi rokok, makan sayur, dan buah serta cek kesehatan rutin," sambung Nila.

Direktur Utama BPJS Fachmi Idris mengatakan jumlah biaya yang harus dikeluarkan untuk penyakit yang memerlukan biaya tinggi, komplikatif, dan membahayakan jiwa (katastropik) dari Januari hingga Agustus 2018 mencapai Rp12,8 triliun.

Penyakit jantung duduk di posisi teratas dan menelan biaya terbesar Rp6,7 triliun, atau hampir separuhnya. "Jumlahnya naik dibandingkan 2017 lalu."

Setelah jantung, pembiayaan BPJS Kesehatan juga terkuras untuk membiayai pengobatan kanker Rp2,1 triliun, stroke Rp1,6 triliun, dan gagal ginjal Rp1,5 triliun. "Itu karena belum optimalnya pembangunan kesehatan di hulu atau pencegahan," tuding Fachmi.

Seruan WHO

Dikutip dari laman resmi WHO, sejumlah negara berkomitmen untuk menerapkan 13 langkah baru untuk menangkal PTM.

Mereka setuju bahwa upaya tersebut harus mencakup hukum yang kuat dan kebijakan fiskal untuk melindungi orang-orang dari bahaya tembakau, makanan tidak sehat, dan produk berbahaya lainnya. "Dengan membatasi iklan alkohol, melarang merokok, dan meminum minuman manis."

Dirjen WHO Tedros Adhanom Ghebreyesus menyerukan kepada produsen makanan untuk merumuskan produk rendah garam, gula bebas, dan lemak trans jenuh. WHO juga meminta produsen membatasi pemasaran makanan dan minuman yang tidak sehat pada anak-anak. (H-3)





Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Triwinarno
Berita Lainnya