Rekonsiliasi Dana PKH secara Daring

BY/H-2)
01/10/2018 02:30
Rekonsiliasi Dana PKH secara Daring
(Koresponden/BAYU ANGGORO )

KEMENTERIAN Sosial (Kemensos) akan menerapkan sistem rekonsiliasi daring untuk memastikan keakuratan penyaluran bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH). Penggunaan teknologi keuangan itu diharapkan mampu mengurangi penyimpangan-penyimpangan terkait dengan bantuan sosial tersebut.

Hal itu diungkapkan Dirjen Perlindungan dan Jaminan Sosial Kemensos, Harry Hikmat, saat menghadiri kegiatan Rekonsiliasi Data Penyaluran Bansos Nontunai Program Keluarga Harapan Tingkat Nasional 2018, di Bandung, Jawa Barat, Kamis (27/9) malam.

Terkait dengan sistem itu, Harry menyebut pihaknya mendapat bantuan teknis dari Kementerian Keuangan. Dia menjelaskan, dengan sistem rekonsiliasi daring, pihaknya bisa memastikan dana bansos PKH dari Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) sudah disalurkan ke rekening bank Himbara (Himpunan Bank Milik Negara) dan mengetahui nilai bansos yang disalurkan bank ke tabungan penerima PKH (keluarga penerima manfaat/KPM). Selain itu, penggunaan dana PKH oleh KPM juga bisa dipantau.

Lebih lanjut dia katakan, mulai tahun depan bansos PKH akan diberikan bervariasi. Saat ini, bantuan diberikan secara merata, yakni Rp1,89 juta per tahun untuk setiap KPM, kecuali manula dan penyandang disabilitas besarannya Rp2 juta per tahun.

Dengan nilai bantuan yang bervariasi, Kemensos menyesuaikan bantuan yang diberikan berdasarkan beban tanggungan setiap keluarga. "Jadi, yang diperhitungkan indeks individu, bukan paket keluarga. Jadinya ada PKH untuk ibu hamil, balita, anak sekolah, manula, dan disabilitas."

Untuk KPM dengan ibu hamil dan anak balita akan mendapat Rp2,4 juta per tahun. Untuk anak sekolah bantuannya bervariasi, yakni SD Rp900 ribu, SMP Rp1,5 juta, dan SMA Rp2 juta.

"KPM yang tinggal bersama manula Rp 2,4 juta. Dengan penyandang disabilitas berat juga Rp2,4 juta," katanya. Secara keseluruhan anggaran yang disiapkan untuk PKH tahun depan Rp32,5 triliun untuk 10 juta KPM.





Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Triwinarno
Berita Lainnya