Optimalkan Skema Talangan Bank

Dhika Kusuma Winata
29/9/2018 07:20
Optimalkan Skema Talangan Bank
(ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja)

BADAN Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan mengimbau rumah sakit (RS) mitra mereka untuk memanfaatkan skema talangan dari bank (supply chain financing/SCF) secara optimal untuk memastikan arus keuangan RS tidak terganggu.

Skema talangan bank perlu diambil karena proses pencairan klaim tagihan dari BPJS Kesehatan memakan waktu. Selain itu, dana talangan dari pemerintah belum mencukupi untuk menutup seluruh defisit yang dialami BPJS Kesehatan.

Dana talangan yang dikucurkan pemerintah kepada BPJS Kesehatan sebagai penyelenggara Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) sebesar Rp4,9 triliun. Sementara itu, potensi defisit yang dialami BPJS Kesehatan berdasarkan Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) sebesar Rp8 triliun.

“SFC bisa menjadi instrumen solusi jangka pendek bagi rumah sakit. Itu untuk menjaga likuiditas keuangan agar operasional dan pelayanan di rumah sakit berjalan baik,” kata juru bicara BPJS Kesehatan Iqbal Anas Ma’ruf menjawab Media Indonesia, Jumat (28/9).

Menurutnya, pembiayaan tagihan tersebut itu merupakan program pembiayaan oleh bank yang khusus diberikan kepada fasilitas kesehatan mitra BPJS Kesehatan. Hal itu dilakukan guna membantu percepatan penerimaan pembayaran klaim pelayanan kesehatan melalui pengambilalihan invoice sebelum jatuh tempo pembayaran.

Berdasarkan peraturan yang berlaku, BPJS Kesehatan harus membayar tagihan maksimal 15 hari setelah berkas lengkap. Skema SCF menjadi salah satu alternatif, karena dalam skema tersebut BPJS hanya berperan sebagai pihak yang mengakseptasi tagihan.

Menurut Iqbal, sejumlah bank negara dan swasta telah tergabung dalam kerja sama skema SCF yang dirintis sejak 2016. Bank-bank tersebut  di antaranya Bank Mandiri, BRI, BNI, BTN, Bank Syariah Mandiri, dan CIMB Niaga.

Sebelumnya Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (Persi) juga menyaran­kan kepada anggota mereka untuk meminjam dana bank guna menanggulangi tunggakan BPJS Kesehatan yang mengganggu arus keuangan atau cash flow RS.

Menurut Ketua Persi Koentjoro Adi Purjanto, opsi meminjam dana bank dilakukan karena ada RS yang berpotensi belum bisa memperoleh pembayaran dari BPJS Kesehatan lantaran dana talangan dari pemerintah untuk mengatasi defisit BPJS Kesehatan masih kurang.

Sembilan RS
Bank Mandiri menyiapkan skema SCF untuk pembayaran tagihan sembilan fasilitas kesehatan mitra BPJS Kesehatan di Jawa Tengah dan DIY dengan limit total Rp126 miliar. Diharapkan, skema pembiayaan itu dapat membantu pengelolaan cash flow fasilitas kesehatan yang klaimnya belum dilunasi BPJS Kesehatan, sekaligus mendukung penyediaan layanan kesehatan komprehensif bagi masyarakat.

Sebanyak sembilan fasilitas kesehatan tersebut ialah RS Panti Wilasa Citarum, RS Panti Wilasa Cipto, RS Panti Waluyo Solo, RS Ngesti Waluyo Temanggung, RS Bethesda, RS Panti Rahayu Purwodadi, RS Sinar Kasih Purwokerto, RS Waluyo Purworejo, dan RS Bethesda Lempuyangwangi. Perjanjian kerja sama pembiayaan tersebut ditandatangani direksi RS, pimpinan Bank Mandiri, dan pimpinan BPJS Kesehatan wilayah Jawa Tengah. (UL/JH/H-1)





Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Dedy P
Berita Lainnya