Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
PERHIMPUNAN Rumah Sakit Seluruh Indonesia (Persi) menyarankan kepada anggota mereka untuk meminjam dana bank guna menanggulangi tunggakan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan yang mengganggu cash flow RS.
Menurut Ketua Persi Koentjoro Adi Purjanto, opsi meminjam dana bank dilakukan karena ada RS yang berpotensi belum memperoleh pembayaran dari BPJS Kesehatan karena dana talangan dari pemerintah untuk mengatasi defisit mereka masih kurang.
“Kami menyarankan kepada rumah sakit agar meminjam dana di bank untuk menutup arus keuangan (cash flow), tapi penjaminnya BPJS Kesehatan,” kata Koentjoro ketika ditemui seusai peluncuran aplikasi kesehatan Halodoc Goes to Hospital di Jakarta, Kamis (27/9).
Pemerintah telah mengucurkan talangan kepada BPJS Kesehatan sebagai penyelenggara program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) sebesar Rp4,9 triliun. Namun, potensi defisit yang dialami BPJS Kesehatan menurut Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) sebesar Rp8 triliun sehingga masih kurang.
Koentjoro mengatakan, jika RS meminjam dana bank, bunga pinjamannya jangan sampai melebihi 1%. Denda yang diberlakukan kepada BPJS Kesehatan saat terlambat membayar klaim juga sebesar 1% dari total tunggakan.
“Kalau bisa, bunganya jangan sampai lebih dari 1% karena akan memberatkan rumah sakit,” ujarnya.
Menurutnya, saat ini ada klaim RS yang sudah diverifikasi atau pasti dibayar BPJS Kesehatan setelah cairnya dana talangan dari pemerintah. Namun, ada juga klaim yang masih dalam proses sehingga RS butuh solusi dari pemerintah agar dapat tetap beroperasi dan memberikan layanan kepada pasien.
Lebih jauh Koentjoro khawatir RS swasta skala kecil akan kesulitan beroperasi jika BPJS tidak segera melunasi klaim mereka. Apalagi bila pemilik RS tidak menyadari kecukupan modal kerja mereka kurang dari 2,5 bulan. Periode 2,5 bulan menjadi tolok ukur mampu-tidaknya RS beroperasi berkesinambungan.
Seiring dengan cairnya dana talangan dari pemerintah, BPJS Kesehatan telah melunasi tunggakan yang jatuh tempo awal Agustus sebesar Rp15 miliar kepada Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Arifin Achmad Pekanbaru, Riau. Sementara itu di Palembang, Sumatra Selatan, dari 36 RS, hingga Rabu (25/9) masih ada 17 RS yang belum mendapat pembayaran atas tunggakan untuk periode Juli-Agustus 2018.
Perluasan peserta
Peneliti Lokataru, Atnike Nova Sugiro, mengungkapkan, berdasarkan hasil penelitian pada 2017, buruknya layanan dan minimnya pemerataan infrastruktur di pelosok daerah membuat masyarakat enggan mendaftarkan diri sebagai peserta BPJS Kesehatan.
Menurutnya, saat ini terdapat 190 juta warga Indonesia yang telah menjadi peserta BPJS Kesehatan. Sebanyak 92,4 juta di antaranya peserta penerima bantuan iuran (PBI) dari pemerintah, sisanya 97,6 juta lagi peserta mandiri. Dengan demikian, masih ada 60 juta warga yang belum menjadi peserta BPJS Kesehatan. (Put/RK/DW/JI/RS/RF/AD/H-1)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved