Pemerintah Kaji Kenaikan Premi BPJS

Rudy Polycarpus
25/9/2018 16:52
Pemerintah Kaji Kenaikan Premi BPJS
(ANTARA)

PEMERINTAH tengah mengalkulasi menaikkan iuran premi Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan.

Hal itu dilakukan guna menambal sebagian defisit keuangan yang dialami BPJS. "Masih dikalkulasi semuanya. Saran dari IDI (Ikatan Dokter Indonesia) baik, tapi apapun harus dihitung," ujar Presiden Joko Widodo seusai membuka Pekan Purnabakti Indonesia (PPI) di Balai Kartini, Jakarta, Selasa (25/9).

Pada Senin (24/9), Pengurus Besar IDI bertemu Presiden Jokowi di Kantor Presiden, Jakarta. Pihak IDI menekankan pentingnya mengatasi defisit BPJS Kesehatan jangka pendek dan jangka menengah-panjang.

Menurut Presiden, saran dari IDI memang baik, namun pemerintah harus terlebih dahulu memperhitungkan. "Pokoknya dihitung. Kalau memungkinkan (naik), kenapa tidak. Tapi masih dihitung," tandasnya.

Pemerintah telah menerapkan bauran kebijakan demi mengatasi defisit BPJS Kesehatan, antara lain pemerintah daerah wajib mendedikasikan 75% dari 50% pajak rokok untuk membayar jaminan kesehatan warganya. Itu belum menambal defisit BPJS Kesehatan sehingga pemerintah menutup kekurangannya dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara. (OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain
Berita Lainnya