Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
AMBULANS menjadi bagian penting dalam upaya penyelamatan dalam kondisi bahaya. Sayangnya kondisi jalan yang macet dan masih kurang perhatian masyarakat akan pentingnya kehadiran ambulans ini membuat masalah baru. Padahal bila terlambat dalam perjalanan ke rumah sakit, pasien bisa meninggal.
Kurang cepatnya penangan itu membuat hadirnya Indonesian Escourting Ambulance (IEA) pada 2017. IEA dibentuk oleh Nova Tri Widyatmoko yang kerap melihat ambulan terjebak macet di Jalan. Pria yang hobi berkendara itu kemudian mengumpulkan teman-temannya melalui media sosial dan membentuk IEA.
Bila Nova memiliki alasan itu, beda dengan Nadzim Putra dan Ilyas Zulian anggota IEA untuk wilayah Yogyakarta. Mereka bertugas mengawal ambulan di sana.
"Kita ini organisasi sosial yang bergerak di bidang pengawalan ambulans. Kita dari Indonesian Escourting Ambulance wilayah Yogyakarta," ungkap Nadzim.
Hingga kini IEA masih fokus mengawal ambulan. Ke depan, mereka berencana ikut terlibat dalam upaya penyelamatan.
Namun, sebenarnya ambulan jenis apa yang mereka kawal? Mereka mereka mengawal ambulan yang membawa pasien kritis dan jenazah. Pengawalan yang mereka berikan tidak dipungut bayaran. Mereka melakukan pengawalan menggunakan kendaraan bermotor.
Namun ada syarat yang harus mereka lakukan bila ingin mengawal. Anggota harus mengenakan jaket IEA, celana panjang, sepatu, dan helm. Jadi kapan pun mereka melihat ambulan tanpa pengalawan di jalan, mereka siap mendampingi. Tak jarang juga mereka mendapatkan panggilan dari pihak keluarga dan pengendara ambulans yang membutuhkan pengawalan dari mereka.
"Kita kalau dijalan ketemu ambulans, jika kita memakai pakaian yang aman. Dalam arti pakai celana panjang, pakai sepatu, pakai jaket, dan helm, itu ya kita bantu dulu. Kadang juga kita ada permintaan dari driver ambulans atau keluarga," ungkap Nadzim yang sudah satu tahun menjadi anggota IEA.
Lalu, apakah mereka yang tidak memiliki kendaraan bermotor tidak bisa menjadi anggota IEA? Tidak juga. Karena jika tidak memiliki kendaraan, bisa berboncengan dengan anggota IEA lain yang memiliki kendaraan motor. IEA pun mempunyai pelatihan terhadap bagaimana untuk keselamatan berkendara dari salah satu merek kenamaan motor di Indonesia.
Pengalaman
Nadzim dan Ilyas memiliki alasan tersendiri ikut mereka menjadi anggota IEA. Nadzim mengaku bergabung karena melihat kepedulian terhadap ambulans masih minim dan banyak kasus yang menyebabkan pasien meninggal saat dibawa ambulans. Beda hal dengan Nadzim, Ilyas justru memiliki pengalaman tersendiri dalam hal penanganan ambulans.
"Ibu saya waktu itu kritis, lalu keluarga saya memanggil ambulans rumah sakit terdekat. Itu seharusnya mungkin dari rumah ke rumah sakit itu 5 sampai 7 menit. Dengan adanya kemacetan dan minimnya kesadaran atas ambulans yang kemudian membuat saya terdorong sekali untuk bergabung dengan IEA. Ibu saya pun setelah 2 sampai 3 minggu meninggal dunia. Mungkin menurut saya karena kurang cepat untuk penanganan awal, tapi itu semua takdir dari Tuhan yang Maha Esa," ungkap Ilyas.
Saat ini, IEA sudah berada dalam cakupan lebih dari 80 wilayah di Indonesia. Kebanyakan yang ikut adalah anak-anak muda yang terpanggil dan memiliki kepedulian sosial. IEA ini bisa dihubungi melalui call center yang dapat dilihat pada akun instagram mereka yang terletak di masing-masing wilayah Indonesia.
Sipil
Pasal 135 Undang-Undang nomor 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalanan menyebutkan pengawalan dilakukan petugas kepolisian negara republik Indonesia dan/atau menggunakan isyarat lampu merah atau biru dan bunyi sirene. Sehingga melarang pengawalan yang dilakukan warga sipil.
IEA mengaku sudah berkoordinasi dengan kepolisan yang ada di pos polisi terdekat. Laporan itu diberikan dengan memberitahuan akan ada ambulans yang lewat beserta kondisi pasien yang berada dalam ambulans tersebut.
Terkadang sering sekali ketika melakukan pengawalan, anggota IEA diberhentikan polisi dan menyarankan agar tidak melakukan hal tersebut. Namun bukan menjadi halangan bagi IEA terus melakukan kebaikan dalam mengawal ambulans agar bisa sampai pada rumah sakit tujuan. IEA juga memiliki tata cara agar tidak mengganggu dan menyusahkan orang-orang dijalanan.
" SOP dari kami itu kalau di wilayah Jakarta, maksimal ambulans yang mengawal 3 unit motor. Kalau di wilayah Jakarta itu 2 motor di depan sebagai sweeper atau yang bertugas untuk permisi, mohon dibukakan jalan, istilahnya seperti itu. Terus motor ketiga itu sebagai pandu, lewat mana sih jalan yang sudah dibukakan jalannya oleh IEA," tutup Ilyas.(M-3)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved