Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
RENCANA Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) mengubah sistem penerimaan peserta didik baru (PPDB) pada tahun depan dan mengoptimalkan sistem zonasi yang dilakukan lebih awal mendapat apresiasi dan sambutan positif. Akan tetapi, pemerintah diminta mengkaji rencana tersebut secara matang.
Hal itu antara lain disampaikan Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) sebab optimalisasi sistem zonasi masih menghadapi banyak kendala. "FSGI menillai (perubahan PPDB) itu bagus. Namun, kami masih melihat banyak kendala di lapangan sehingga rencana perubahan PPDB tahun depan menurut kami belum dapat berjalan dengan baik," kata Sekjen FSGI Heru Purnomo di Jakarta, kemarin.
Menurutnya, kendala yang terjadi dalam sistem zonasi antara lain jumlah antara siswa alih jenjang dan daya tampung sekolah belum memadai. Daya tampung sekolah-sekolah negeri terbatas, tetapi wajib melaksanakan sistem zonasi. Sebaliknya, sekolah swasta tidak wajib melaksanakan sistem zonasi, dan hanya sukarela.
Karena daya tampung sekolah negeri tidak memadai, lanjut Heru, mekanisme rek-rutmen tetap menggunakan seleksi. Hal itu berpotensi menimbulkan penyimpangan.
Untuk mengatasi kurangnya daya tampung tidak memungkinkan dilakukan dengan mendirikan bangunan sekolah baru dan pengadaan guru dalam waktu singkat. "Tidak bisa dilaksanakan dalam waktu kurang lebih delapan bulan ke depan," ujarnya.
Sementara itu, Ikatan Guru Indonesia (IGI) menyatakan mendukung gagasan perubahan PPDB dan melakukan sistem zonasi lebih awal. Dengan cara itu peserta didik dapat mengetahui sekolah yang dituju jauh-jauh hari. Sebab, kata Ketua Umum IGI M Ramli Rahim, masih ada siswa yang belum mendapatkan sekolah melalui sistem PPDB dua tahun terakhir.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved