Ini Langkah Preventif Presiden Selamatkan Keuangan BPJS

Rudy Polycarpus
19/9/2018 22:25
Ini Langkah Preventif Presiden Selamatkan Keuangan BPJS
(ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya)

PRESIDEN Joko Widodo melakukan sejumlah langkah sistemik guna menyelamatkan defisif anggaran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.

Salah satunya ialah meneken Peraturan Presiden (Perpres) terkait pemanfaatan cukai rokok dari daerah. Payung hukum itu merupakan perubahan atas Perpres Nomor 12 Tahun 2013 tentang Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

"Sudah saya keluarkan. Pertama, amanat undang-undang bahwa 50% cukai rokok itu digunakan untuk pelayanan kesehatan. Sehingga defisit itu sebagian ditutup dari hasil cukai rokok," ujar Jokowi di Istana Negara, Rabu (19/9).

Ia menegaskan bahwa kebijakan tersebut tidak akan berimbas pada pendapatan daerah. Pasalnya, hasil cukai rokok tetap berputar di daerah.

"Itu yang terima juga daerah untuk pelayanan kesehatan di daerah. Kan bukan untuk pelayanan kesehatan di pusat," tegasnya.

Menurut perhitungan BPJS Kesehatan, kekurangan dana JKN pada 2018 mencapai Rp16,5 triliun. Jumlah ini terdiri dari defisit 2018 sebesar Rp12,1 triliun dan defisit 2017 sebesar Rp4,4 triliun.

Selain menalang defisit anggaran, Presiden mengatakan sudah melakukan hal lain seperti meminta Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) guna mengaudit BPKP.

"Artinya ini prosedur, akuntabilitas sudah dilalui.sudah perintahkan kepada dirut, direksi (BPJS) memperbaiki sistem, baik verifikasi, baik sistem keuangan. Karena ini menjangkau dari pusat sampai ke kabupaten kota, provinsi seluruh Tanah Air," ujar mantan Wali Kota Solo itu.

Sebagai mantan kepala daerah, Jokowi memahami sulitnya menjalankan sistem jaminan kesehatan karena luasnya jangkauan.

"Bagaimana mengontrol, memonitor klaim dari rumah sakit. Saya mengalami semuanya. Dari lingkup di kota saja. Dulu kita ada kartu sehat. Di provinsi ada Kartu Jakarta Sehat. Mengontrol rumah sakit tidak mudah. Ini seluruh negara ya kan. Artinya perbaikan sistem itu harus terus dilakukan," pungkasnya. (OL-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya