Iuran Rendah Picu Defisit BPJS Kesehatan

Indriyani Astuti indriyani@mediaindonesia.com
18/9/2018 08:00
Iuran Rendah Picu Defisit BPJS Kesehatan
(ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A)

DEFISIT keuangan yang dialami BPJS Kesehatan dalam pelaksanaan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dipicu beberapa penyebab. Mulai kecilnya jumlah iuran peserta hingga peningkatan kasus penyakit berat di masyarakat.

"Ada sejumlah penyebab terjadinya defisit dana jaminan sosial (DJS) yang dikelola BPJS Kesehatan. Pertama, karena iuran saat ini belum sesuai dengan perhitungan aktuaria DJSN (Dewan Jaminan Sosial Nasional)," ujar Direktur Utama BPJS Kesehatan Fachmi Idris pada rapat dengar pendapat dengan Komisi IX DPR-RI, di Jakarta, kemarin.

Ia menjelaskan, program JKN menggunakan pendekatan dan prinsip anggaran berimbang.

Jumlah pendapatan dan pengeluaran haruslah sama. Namun, kondisinya saat ini biaya per orang per bulan lebih besar daripada iuran per orang per bulan.

"Sebetulnya titik masalahnya terletak di besaran iuran saat ini yang belum sesuai dengan hitungan aktuarial. Besaran iuran program JKN saat ini masih dalam posisi underpriced, tapi pasti ada resistensi dari sebagian masyarakat apabila dilakukan penyesuaian iuran," paparnya.

Fachmi mengungkapkan, ada minus antara premi per orang setiap bulan dan biaya per orang setiap bulan. Pada 2016, minus tersebut Rp2.026, sedangkan pada 2017 semakin besar menjadi Rp5.625. Gap itu akan lebih besar seiring bertambahnya peserta dan utilisasi yang semakin meningkat.

Selain itu, lanjut Fachmi, juga terjadi perubahan morbiditas (kesakitan) penduduk Indonesia.

Jumlah penduduk yang sakit terus meningkat dari waktu ke waktu. Hal itu terjadi karena belum optimalnya upaya pembangunan kesehatan masyarakat.

Sampai dengan Agustus 2018, pengeluaran BPJS Kesehatan untuk membiayai penyakit katastropik (penyakit berat berbiaya tinggi) mencapai Rp12 triliun, atau sekitar 21,07% dari total biaya pelayanan kesehatan. Padahal, berbagai penyakit katastropik tersebut sangat bisa dicegah melalui penerapan pola hidup sehat.

"Oleh karena itu, BPJS Kesehatan juga fokus untuk menjaga masyarakat yang sehat tetap sehat melalui berbagai program promotif preventif yang dilaksanakan. Sementara itu, bagi masyarakat yang berisiko menderita penyakit katastropik seperti diabetes melitus dan hipertensi, dapat mengelola risiko tersebut melalui Program Pengelolaan Penyakit Kronis (Prolanis) yang juga merupakan bagian dari upaya promotif preventif," terang Fachmi.

Pengoptimalan tata kelola

Pada kesempatan itu, Fachmi juga memaparkan sejumlah upaya yang sudah dilakukan untuk mengendalikan defisit, antara lain suntikan dana dan pengoptimalan tata kelola program JKN. Selain itu, juga dilakukan mitigasi fraud (kecurangan).

Dalam RDP itu, Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo mengatakan hasil audit Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan menyebutkan defisit BPJS Kesehatan Rp10,98 triliun. Dengan penerapan bauran kebijakan, defisit itu berkurang menjadi Rp8 triliun. (CS/H-2)





Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Triwinarno
Berita Lainnya