Pemerintah Diminta untuk Siapkan Dana bagi BPJS Kesehatan

Indriyani Astuti
11/9/2018 17:36
Pemerintah Diminta untuk Siapkan Dana bagi BPJS Kesehatan
(ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya)

PEMERINTAH diminta untuk menyiapkan suntikan dana bagi Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan sebagai pelaksana program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Menurut Dewan Nasional Jaminan Sosial  (DJSN) masalah utama yang tengah dihadapi oleh BPJS Kesehatan ialah kurangnya pembiayaan.

"Problem JKN kekurangan dana. Perhitungan defisit tahun berjalan secara akumulasi kekayaan JKN tidak bisa menutup pengeluaran yang besar. Defisit sudah bisa diprediksi," ujar Anggota DJSN Professor Bambang   Purwoko di Jakarta, kemarin.

Oleh karena itu, menurutnya pemerintah perlu membuat adanya dana talangan sebab jumlah iuran dari peserta yang terkumpul selama ini tidak dapat mencukupi pembiayaan BPJS yang besar.

"Tidak bisa hanya menggantungkan dari iuran peserta," imbuhnya.

Hal senada dikatakan anggota DJSN lain Taufik Hidayat. Menurutnya telah banyak laporan rumah sakit mengeluhkan keterlambatan pembayaran. Dikhawatirkan masalah itu akan menurunkan kualitas pelayanan dan berdampak pada kepuasan peserta JKN-KIS.

"Risikonya terhadap keberlangsungan program JKN. Masalah utama ialah pemenuhan pendanaan dari pemerintah," ujar Taufik.

Setelah masalah pendanaan ditanggulangi, kemudian perlahan-lahan pemerintah bersama BPJS Kesehatan dapat menata ulang penerapan program JKN terutama pembenahan di fasilitas kesehatan.

DJSN menilai sistem rujukan yang ada selama ini belum efektif.

"Segera lakukan review mulai dari fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP) apakah sudah efektif sistem rujukan karena banyak inefisiensi yang terjadi dan mengeluarkan biaya. BPJS sudah mengeluarkan biaya banyak ke FKTP tapi tetap pasien dirujuk. Artinya FKTP yang tidak memadai, kemampuan 144 diagnosis belum terpenuhi semua. Program rujuk balik dari fasilitas kesehatan tingkat lanjutan ke FKTP juga belum berjalan baik," tegas Taufik.

Seperti yang telah diberitakan Media Indonesia, Laporan keuangan tahunan BPJS Kesehatan menunjukkan defisit sebesar Rp3,8 triliun pada 2014, Rp5,9 triliun pada 2015, dan Rp9,7 triliun pada 2016, Rp9 triliun pada 2017, dan diperkirakan Rp16,5 triliun pada 2018.(OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain
Berita Lainnya