Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISIONER Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Sitti Hikmawati mengatakan kebijakan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) terkait susu kental manis (SKM) tidak ada kaitannya dengan investasi. Hal itu disampaikan Sitti menanggapi kekhawatiran pihak pengusaha dan produsen bahwa perubahan kebijakan BPOM akan menganggu iklim investasi Indonesia.
"Saya kira pandangan itu keliru. Kebijakan BPOM adalah untuk melindungi anak, tidak ada kaitannya dengan menghambat investasi. Seharusnya ini tidak perlu menjadi kekhawatiran pengusaha," jelas Sitti dalam keterangannya, Minggu (9/9).
Lebih lanjut, Sitti menjelaskan investasi di bidang ekonomi seharusnya memiliki sinergi dengan investasi di bidang kesehatan anak. Oleh karena itu, setiap kebijakan yang dikeluarkan terkait perlindungan kesehatan anak, seharusnya juga berdampak positif terhadap perekonomian.
Di awal keluarnya Surat Edaran (SE) BPOM tentang label dan iklan pada produk SKM dan analognya, KPAI sudah pernah melakukan mediasi dengan produsen.
"Intinya, dari beberapa hal yang disarankan KPAI, produsen menyatakan sudah siap menaati, asalkan nantinya aturan tersebut keluarnya satu pintu," ungkap Sitti.
Satu pintu yang dimaksud merujuk pada lembaga yang mengeluarkan kebijakan tersebut yaitu BPOM.
Dalam pertemuan dengan GAPPMI beberapa waktu lalu, KPAI menurut Sitti juga telah menyampaikan bahwa perhatian terhadap produk SKM adalah kandungan gizinya yang kurang.
"Jika konsentrasi proteinnya dapat dinaikkan hingga batas tertentu, mungkin bisa jadi alternatif. GAPPMI juga menyatakan men-support masyarakat Indonesia dari sisi pemenuhan gizi. Jadi seharusnya tidak perlu ada ketakutan. Yang harus diluruskan adalah peruntukannya yang selama ini tidak sesuai," jelas Sitti.
Sebagaimana diberitakan, SE BPOM terkait SKM menyoroti perihal label dam iklan pada produk SKM dan analognya. Terdapat empat poin yang menjadi perhatian BPOM yaitu dilarang menampilkan anak usia di bawah 5 tahun, dilarang menggunakan visualisasi SKM disetarakan dengan produk susu lain, dilarang menggunakan visualisasi gambar susu cair dalam gelas (diseduh), dan larangan penayangan iklan SKM pada jam anak-anak.
Oleh karena itu, guna mencegah polemik berkelanjutan, Sitti berharap kebijakan tentang SKM harus terus dikawal.
"Karena itu, sekarang kita butuh payung hukum yang lebih kuat, yaitu aturan tentang kategori produk pangan yang saat ini sedang disiapkan, kita tunggu BPOM," katanya.
Di lain pihak, Ketua Dewan Persusuan Nasional, Teguh Boediyana, mengatakan, polemik SKM bukan yang pertama kalinya terjadi di Indonesia. Ia menyebutkan, pada 1970-an, saat SKM merupakan jenis susu yang banyak diproduksi sempat terjadi kasus yang sama.
Karena ketidaktahuan konsumen dan minimnya informasi pada label produk, SKM diberikan untuk bayi. Akibatnya, bayi menderita masalah pencernaan dan mencret. Peristiwa ini mendapat protes keras oleh Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI).
"Ini masanya Badan POM harus menata ulang kebijakan, di mana harus ada kejelasan produk yang disebut susu memiliki kandungan susu berapa persentase susu segar, berapa persentase susu rekonstitusi, harus ada pendidikan untuk konsumen mengenai konten, bahkan sekarang ada yang menggunakan lemak nabati dan bukan lemak susu, produsen harus terbuka dong," jelas Teguh.
Guna menghindari terjadi kasus serupa, Teguh mengingatkan ada baiknya asosiasi memberikan pendidikan untuk konsumen dan tidak hanya menyerahkan pada pemerintah.
"Intinya bagaimana agar konsumen mendapat penjelasan yang utuh. Tidak semua yang putih itu ada gizinya," ungkap Teguh.
Ia tidak menampik bila kebijakan BPOM akan berdampak terhadap investasi di Indonesia. Namun persoalan itu seharusnya dikembalikan pada ketentuan-ketentuan Kementerian Perindustrian , Kementerian Perdangangan dan pihak terkait lainnya.
"Dari sisi industri tentu berdampak. Tapi jangan sampai bisnis ini juga sampai berimplikasi terhadap gizi. Perdagangan harus dilandasi fairness," tandas Teguh. (RO/OL-1)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved