Tingkatkan Akses Pengobatan Skizofrenia

Indriyani Astuti
05/9/2018 02:30
Tingkatkan Akses Pengobatan Skizofrenia
(thinkstock)

PASIEN skizofrenia masih sulit mendapatkan obat. Padahal, pengobatan sangat mereka butuhkan guna mencegah kekambuhan (relaps) penyakit.

Ketua Komunitas Perduli Skizofrenia Agus Sugihanto menuturkan masih banyak obat skizofrenia yang tidak dijamin BPJS Kesehatan sehingga pasien harus mengeluarkan biaya sendiri.

"Penyediaan obat-obatan sangat kurang di fasilitas kesehatan tingkat pertama," ujar Agus yang juga peyintas skizofrenia dalam acara Southeast Asia Mental Health Forum 2018 di Jakarta, akhir Agustus lalu.

Acara yang diselenggarakan Kementerian Kesehatan, Persatuan Dokter Spesialis Kesehatan Jiwa (PDSKJ), dan Jhonson & Johnson itu dihadiri perwakilan pemerintah, organisasi profesi, akademisi, dan pakar dari berbagai negara. Mereka membahas layanan kesehatan jiwa yang komprehensif khususnya bagi pasien skizofrenia.

Belum tersedianya akses obat bagi pasien skizofrenia di tingkat pelayanan primer (puskesmas dan klinik) diakui Ketua Umum PDSKJ Pusat dr Eka Viora SpKJ. Ia menjelaskan hal itu terjadi karena puskesmas baru dapat mengajukan pembelian obat ke dinas kesehatan (dinkes) setempat apabila ada pasien yang terdiagnosis skizofrenia.

"Dinkes akan membeli obat sesuai laporan yang dikirim puskesmas. Dari laporan itu dibuat rencana kebutuhan obat," tutur Eka.

Masalahnya, kompetensi dokter di puskesmas masih kurang dalam mendiagnosis pasien-pasien dengan gejala skizofrenia tahap awal.

Padahal, terang Eka, organisasi profesi telah memberikan panduan bagi tenaga kesehatan di puskesmas untuk dapat mendiagnosis pasien skizofrenia.

"Ada 144 diagnosis, termasuk penanganan skizofrenia tanpa komplikasi,

yang harusnya bisa ditangani di puskesmas. Tapi puskesmas tidak mampu menangani," imbuh dia.

Hal itu sangat disayangkan karena pasien memiliki kemungkinan lebih besar pulih apabila pengobatan dilakukan lebih dini. Jika skizofrenia sudah mencapai tahap berat, diperlukan terapi jangka panjang.

"Minum obat bisa dikatakan seumur hidup. Apabila ada gejala kekambuhan, dokter dapat menaikkan dosis," kata Eka.

Usia produktif
Pada kesempatan sama, Ketua Pusat Kebijakan Pembiayaan Manajemen Asuransi Kesehatan Universitas Gadjah Mada (UGM) Diah Ayu Puspandari menuturkan skizofrenia paling banyak ditemukan pada orang usia produktif. Karena itu, jika penyakit tersebut tidak ditata laksana dengan baik, akan banyak sekali biaya kesehatan yang harus dikeluarkan negara.

"Biaya yang dikeluarkan negara untuk penderita gangguan jiwa masih relatif lebih kecil daripada penyakit lainnya seperti jantung, diabetes, ataupun hipertensi. Tapi dalam kasus gangguan jiwa, yang perlu dihitung ialah dampak sosialnya. Ada penderita yang sudah jelas terdiagnosis belum tentu punya kesempatan ke pelayanan kesehatan," terang Diah.

Menurutnya, setiap negara di Asia Tenggara perlu memasukkan pembiayaan kesehatan jiwa, termasuk skizofrenia, sebagai upaya menjaga kesehatan masyarakat dalam skema pembiayaan melalui sistem asuransi nasional dan swasta.

"Mengingat skizofrenia adalah penyakit kronis yang membutuhkan penanganan yang sangat lama, diperlukan model layanan nonstigma, mudah didapatkan, ramah pasien, dan tidak diskriminatif untuk menyediakan Iayanan yang berkelanjutan dan komprehensif dengan pembiayaan yang memadai"  tukasnya.

Hilangkan stigma
Sekretaris Ditjen Pencegahan dan Penanganan Penyakit (P2P) Kementerian Kesehatan, Asjikin Iman, menyampaikan stigma menjadi salah satu faktor penghambat para pasien skizofrenia mendapatkan pengobatan yang komperehensif. Akibatnya, kasus-kasus gangguan jiwa tidak dilaporkan dan mendapatkan tindak lanjut medis.

"Yang sering terjadi, sama seperti orang dengan gangguan jiwa lainnya, penderita skizofrenia disembunyikan. Karena itu, pendidikan dan informasi pada keluarga terdekat penting. Penyakit ini ada obatnya sehingga orang yang mengalami skizofrenia dapat diobati, bukan disembunyikan apalagi dipasung. Dengan pengobatan yang tepat, pasien skizofrenia mampu produktif dan menjadi bagian dari masyarakat," terang Iman.

Berdasarkan data Riset Kesehatan Dasar 2013, prevalensi gangguan emosional yang ditunjukkan dengan gajala depresi dan kecemasan pada penduduk usia 15 tahun ke atas mencapai 6% (sekitar 14 juta orang). Adapun prevalensi gangguan jiwa berat, termasuk di dalamnya skizofrenia, sebanyak 1,4% per 1.000 penduduk atau jumlah penderitanya sekitar 400 ribu jiwa. (H-2)

 

 

 

 





Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Dedy P
Berita Lainnya