Kemendikbud Beri Tunjangan Khusus Guru Korban Gempa di Lombok

Syarief Oebaidillah
02/9/2018 21:50
Kemendikbud Beri Tunjangan Khusus Guru Korban Gempa di Lombok
(ANTARA)

PEMERINTAH melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Republik Indonesia memberikan perhatian khusus melalui tunjangan khusus bagi para guru yang menjadi korban bencana gempa di Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB). Bantuan diberikan bagi tenaga pendidik yang tempat tinggalnya rusak atau hancur karena gempa yang masih kerap terjadi.

Sekjen Kemendikbud Didik Suhardi menjelaskan pihaknya memberikan tunjangan khusus berupa uang yang akan diberikan Kemendikbud selama enam bulan ke depan. Didik berharap tunjangan ini dapat membantu meringankan beban mereka selama tidak memiliki tempat tinggal.

"Tunjangan khusus akan diberikan selama enam bulan. Per guru akan diberikan Rp1-2 juta. Tunjangan khususnya diberikan kepada guru yang rumahnya menjadi korban gempa di Lombok," kata Didik Suhardi saat dihubungi Media Indonesia, Minggu (2/9).

Menurut Didik, pendataan tunjangan khusus sedang dilakukan. Jumlahnya sedang diproses oleh Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikbud agar bantuan itu tepat sasaran. Bantuan khusus ini tidak hanya diberikan kepada guru berstatus pegawai negeri tetapi juga guru yang mengajar di sekolah swasta.

Dia melanjutkan, Kemendikbud juga memprioritaskan untuk menormalkan proses belajar mengajar, merehabilitasi sekolah yang rusak, memberikan bantuan kepada guru dan kepala sekolah yang menjadi korban gempa, dan memberikan school kit dan seragam sekolah.

"Rencana pak menteri akan berangkat lagi ke Lombok untuk menyerahkan ke lokasi yang memerlukan bantuan. Sementara tenda dan pakaian seragam berangsur-angsur dikirimkan ke sekolah yang membutuhkan, " cetusnya. (OL-7)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Astri Novaria
Berita Lainnya