Perlindungan Profesi Arsitek masih Lemah

Sidik P
11/6/2015 00:00
Perlindungan Profesi Arsitek masih Lemah
(DOK.UBL)
KONDISI arsitek di Indonesia terbilang masih memprihatinkan. Pasalnya hingga saat ini belum ada payung hukum atau Undang-Undang (UU) yang mengatur mengenai arsitek.

Akibatnya, perlindungan atas profesi arsitek Indonesia sangat lemah.  Seringkali terjadi arsitek tidak dibayar sesuai profesinya, bahkan banyak yang masih menyepelekan arsitek hanya sebagai tukang gambar. Kondisi itu pun berimbas pada daya saing antara arsitek lokal dengan arsitek asing yang sangat lemah.

Demikian terungkap dalam dialog nasioal di Universitas Indonesia (UI) Depok bertema Kurikulum pendidikan arsitektur menghadapi pasar bebas 2015 dan tantangan dunia profesi arsitek Indonesia, belum lama ini. Dialog itu merupakan hasil pembahasan Pertemuan Antar Rayon (PAR) Mahasiswa Arsitektur se-Indonesia ke–6, di Villa Universitas Budi Luhur (UBL), Gunung Bunder, Bogor, Jabar.

Hasil dialog nasional mahasiswa arsitektur tersebut kemudian dibawa ke Komisi V DPR untuk menjadi bahan penyusunan undang-undang mengenai arsitek.

Melalui keterangan pers yang diterima Kamis (11/6), Kaprodi Arsitektur Fakultas Teknik UBL Putri Suryandari ST, M.Ars menyampaikan selain perlunya UU mengenai arsitek sebagai payung hukum bagi para arsitek di Indonesia, untuk menghadapi persaingan global saat ini, program studi arsitektur harus dilaksanakan sesuai dengan kompetensi dari perguruan tinggi masing-masing.

''Kompetensi itu tentu saja berbeda berdasarkan kekuatan dari sumber daya yang dimiliki institusi,'' kata dia.

Untuk itu, kata Putri, perlu ada kerjasama antara organisasi profesi dengan perguruan tinggi penyelenggara pendidikan arsitektur yang baik, sehingga rumusan mengenai syarat menjadi arsitek memiliki standar yang sama di seluruh perguruan tinggi di Indonesia.

''Bila konsep telah sama, arsitek luar yang ingin praktek di Indonesia pun wajib bekerja sama dengan arsitek lokal,'' tukas Putri.

Terkait PAR Mahasiswa Arsitektur se-Indonesia ke–6, Himpunan Mahasiswa Arsitektur (Himanika) UBL menerima rombongan peserta PAR Mahasiswa Arsitektur se-Indonesia selama lima hari di Villa Budi Luhur di Gunung Bunder. Selaku tuan rumah ialah, UBL dan Universitas Indonesia.

Pada kegiatan itu diikuti oleh mahasiswa arsitektur se-Indonesia yang diwakili dari tiap badan pekerja rayon (BPR) tiap daerah yang terdiri dari 19 BPR. Jumlah peserta hadir mencapai 30 mahasiswa arsitektur. Rangkaian kegiatan terakhir dari PAR itu adalah pembahasan pra TKI-MAI ke-31 yang akan dilaksanakan BPR 5 Jawa Timur pada Agustus mendatang di Jawa Timur. (H-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Admin
Berita Lainnya